Tampak bangunan gedung ponek RSUD Mokoyurli Buol (Foto : Dok Deadline News)
Laporan : Suleman Dj.Latantu
Buol, 50Detik.Com. Pekerjaan pembangunan proyek fisik gedung ponek RSUD Mokoyirli Buol tahun 2021 mengalami keterlambatan atau tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak. Hingga per 30 Desember 2021, pekerjaan fisik yang dilaksanakan CV.Tinombala Jaya selaku perusahaan pemenang tender, capaian progres hanya sekitar 75 persen, jelas Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Buol Ramli,ST seperti dilansir Deadline News salah satu media online di Buol.
Namun menurut Ramli, untuk kelanjutan pembangunan hingga selesai 100 persen, sesuai ketentuan pihaknya memberi kebijakan perpanjangan waktu kontrak selama 50 hari kepada pihak penyedia jasa CV.Tinombala Jaya, dan tidak memberlakukan pengenaan denda keterlambatan.
Karena sebelumnya perusahaan tersebut sudah memberi jaminan garansi Bank.
Namun terkait soal capaian progres fisik pekerjaan proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp 14 miliar lebih yang bersumber dari APBD Buol tahun 2021, muncul perbedaan angka capaian progres tersebut.
Seperti dilansir Deadline News, PPK Ramli,ST menyebut, progresnya baru 75 persen, sementara disisi lain, Direktur CV.Tinombala Jaya Romy Salam menyebut progres pekerjaanya sudah 80 persen. Dan Romi membenarkan untuk penyelesaian pekerjaan pihaknya diberi kesempatan perpanjangan waktu selama 50 hari oleh PPK.
Sebuah sumber media ini mengatakan munculnya perbedaan soal nilai angka capaian progres pekerjaan antara Pejabat Pembuat Komitmen Ramli,ST dan pihak penyedia jasa CV.Tinombala Jaya, mengundang tanda tanya, sebenarnya versi hitungan siapa yang harus menjadi dasar pertanggung jawabkan apakah hitungan PPK atau pihak rekanan, ujarnya