Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara Dilantik

Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M., AIFO bersama Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin, M.M saat menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Di Kabupaten Banggai, Tempat Kedudukan Kabupaten Banggai, di Hotel Santika Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Kamis (18/7/2024).

Luwuk, 50detik.com – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M., AIFO bersama Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin, M.M menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Di Kabupaten Banggai, Tempat Kedudukan Kabupaten Banggai, pada Kamis (18/7/2024).

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah dilangsungkan di Hotel Santika Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan. Turut hadir Assisten 1 Setda Banggai, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Banggai, Kadis Lingkungan Hidup Kab. Banggai, Kaban BRIDA Kab. Banggai, Kadis PMD Kab. Banggai, Kabag Tapem Setda Banggai, Kabag Prokopim Setda Banggai, Serta Para Camat Yang akan dilantik PPATS.

Kepala Kantor Pertanahan Kab. Banggai, An. Kakanwil BPN Prov. Sulteng, melantik dan mengambil sumpah penunjukan Camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Tempat Kedudukan Kabupaten Banggai.

Ada 19 Camat yang dilantik dan diambil sumpah selaku Pejabat PPATS, diantaranya, Camat Pagimana, Bunta, Batui Selatan, Batui, Kintom, Simpang Raya, Nambo, Luwuk Utara, Toili, Moilong, Masama, Lamala, Bualemo, Lobu, Luwuk Selatan, Balantak, Toili Jaya, Toili Barat, Luwuk Timur.

Kepala Kantor Pertanahan Kab. Banggai dalam Sambutannya menyampaikan, ucapan selamat kepada bapak-bapak Camat sudah dilantik sebagai PPATS mungkin perbedaan mendasar dengan PPAT, kalau PPAT lingkungan kerjanya adalah Se-Kabupaten Banggai, kalau bapak-bapak PPATS hanya pada unit Kecamatannya saja Jadi kalau sesuai dengan Peraturan Menteri bahwa PPATS ini dilantik pada wilayah yang PPAT-nya masih kurang, sebenarnya kita di Kabupaten Banggai kalau PPAT mungkin tidak kurang kalau Se-Sulawesi Tengah kita urutan kedua terbanyak setelah kota Palu, tapi mengingat juga kondisi geografis Kabupaten Banggai ini betul-betul luas, PPAT memang banyak tapi semuanya berkantor di Luwuk.

“Hanya ada satu yang di Batui, mudah-mudahan dengan dilantiknya bapak-bapak sebagai Camat pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi, bisa ditingkatkan lagi karena ada juga beberapa masyarakat yang mungkin lokasinya jauh dari Luwuk tapi ada kegiatan administrasi, pertengahannya mungkin mau melakukan jual beli dari pada dia harus ke Luwuk mungkin bisa lewat bapak-bapak Camat apalagi bapak-bapak camat yang bekerja di wilayahnya pasti lebih tahu kondisi di wilayahnya,” terangnya.

Bupati Banggai H. Amirudin dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan yang telah melantik dan mengambil sumpah para Camat untuk menjadi Pejabat Pembuat Akta Sementara (PPATS) yang berada di wilayahnya masing-masing, dan ucapan selamat kepada para Camat, ini bertambah lagi derajatnya, oleh sebab itu Amanah ini dipegang baik-baik kepada Bapak-bapak semua yang sudah diambil sumpahnya tadi.”ucap Bupati Amirudin

“Oleh sebab itu selamat kepada Bapak- Bapak Camat atas Amanah yang diberikan ini, laksanakan dengan sebaik-baiknya bantu masyarakat mudah-mudahan dengan adanya pejabat pembuat akta tanah sementara ini dapat mempermudah kepada masyarakat dalam berurusan, dan juga semoga bisa menghasilkan PAD buat daerah kita ini, sekali lagi selamat melaksanakan aktivitas sebagai PPATS dan jangan dicampurkan dengan jabatan Camat, seperti apa yang telah di sampikan tadi,” ujar Bupati Banggai Amirudin.

Pos terkait