Pejabat Gubernur Sulbar Akui Masih Minim Penyebarluasan Informasi ke Medsos

Mamuju, 50detik.com– Ada dua kategori yang menurut Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Akmal Malik bisa mendorong percepatan program pembangunan di Sulbar.

Kedua kategori itu kata Akmal, pertama, membuka aksesibilitas informasi yang seluas-luasnya sehingga para investor atau jaringan lainnya mau berkunjung ke Sulbar, dan kedua, mempersiapkan data yang lebih presisi.

Akmal menegaskan hal itu dihadapan Pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar dan pejabat administrator, di Gedung PKK Sulbar, Kamis 19 Mei 2022.

Penegasan Akmal yang didampingi Sekprov Sulbar Muhammad Idris didasarkan pada masih sangat minimnya dalam hal penyebarluasan informasi ke media sosial.

Inilah alasan Akmal untuk mendorong seluruh Pimpinan OPD di Sulbar untuk memanfaatkan teknologi yang saat ini sudah menjadi kebutuhan utama.

“Teknologi saat ini merupakan media paling efektif dan utama dalam membangun komunikasi dengan berbagai pihak utamanya dalam menarik investor masuk ke Sulbar, dan ini tampaknya belum dimanfaatkan dengan baik oleh sejumlah pimpinan OPD di Sulbar,” tegas Akmal

Akmal berharap dalam pencapaian kemajuan, maka semuanya bisa fokus untuk membangun sumber daya yang ada di Sulbar.

“Saya tahu kita semua sudah bekerja sangat luar biasa dalam mengatasi permasalahan yang ada di Sulbar, terlebih lagi Sulbar bisa menjadi penyanggah logistik IKN, dan karena alasan itu, Sulbar harus menjadikan IKN sebagai alasan dasar mengapa aksesibilitas yang seluas-luasnya itu harus dibuka,” ucap Akmal.

Akmal berpesan agar tidak terlalu berpacu kepada egoisme data sektoral yang masing-masing membuat dan memiliki data sendiri-sendiri.

“Walaupun sudah ada kebijakan satu data, tapi persentasenya tidak seperti itu, artinya Sulbar juga harus bisa membuat dan memperkuat data wilayahnya sendiri. Buatlah perubahan-perubahan yang betul-betul menyentuh kepentingan masyarakat kita memanfaatkan sumberdaya alam yang sudah tersedia,” jelasnya. (Ayu)

Sumber: Humas Pemprov Sulbar
sulbarprov.go.id
editor: Masruhim Parukkai

Pos terkait