PAW Anggota DPRD Buol Abdiwijaya S.Koni Resmi Dilantik, Gantikan Jamrin Sinyor

Ketua DPRD Buol resmi melantik PAW Anggota DPRD Buol Abdiwijaya S.Koni,S.IP yang berlangsung Senin (21/3-2022)

Laporan : Suleman Dj.Latantu

BUOL,50DETIK.COM. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Buol Sulteng, Srikandi A.Batalipu, S.Sos,M.AP, resmi melantik PAW Anggota DPRD Kabupaten Buol Abdiwijaya S.Koni,S.IP masa bakti 2019 – 2024.

Pelantikan yang dilaksanakan melalui sidang paripurna dengan agenda peresmian/pemberhentian Jamrin Sinyor dan peresmian pengangkatan Abdiwijaya S.Koni, S.IP itu berlangsung diruang sidang utama DPRD Kabupaten Buol Senin (21/3-2022) dan dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi A.Batalipu dan didampingi dua unsur pimpinan DPRD.Buol.lainya termasuk diantaranya, Gubernur Sulteng di Wakili stap ahli bidang pemerintahan DR.Rohani Mastura,M.Si dan Wakil Bupati Buol Abdulah Batalipu, S.Sos.

Suasana proses pelantikan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Buol

Peresmian dan pengangkatan Abdiwijaya S.Koni sebagai PAW anggota DPRD Buol dari Partai PKB serta pemberhentian Jamrin Sinyor itu, ditetapkan dengan surat Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 172/91/RO. PEMOTDA/G.ST/2022

Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi A.Batalipu, dalam sambutanya mengatakan, rapat.paripurna istimewa pengucapan sumpah janji pemberhentian dan pengangkatan PAW merupakan.salah satu agenda penting yang perlu dilaksanakan sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi hingga rapat istimewa bisa berjalan lancar, tertib dan aman” tandasnya

Sementara Gubernur Sulteng yang diwakili stap Ahli Bidang Pemerintahan DR.Rohani Mastura, M.Si, dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada kepada Abdiwijaya S.Koni, S.IP atas dilantiknya sebagai PAW anggota DPRD Buol. Serta mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Jamrin Sinyor yang telah memberi konstribusi dan pengabdianya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Buol selama ini.

Menurut Gubernur, pergantian antar waktu bagi anggota DPRD adalah proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Buol.

Untuk itu sebagai anggota DPRD yang baru, Gubernur mengingatkan perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas fungsi sebagai anggota DPRD.

Sehingga dengan mempelajari maka tentunya Abdiwijaya, akan dapat memahami dan melaksanakan tugas tugas yang diemban dengan baik

” Saya berharap, somoga saudara dapat bekerja dengan tulus, menjadi inspirasi dan tetap berjalan di jalur yang lurus hingga dipenghujung masa jabatan” pinta Gubernur

Rapat Paripurna istimewa itu dihadiri Wakil Bupati Buol, Abdulah Batalipu, S.Sos, M.M, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Drs, Sufrizal Jusuf, M.M, sejumlah Pimpinan OPD dan anggota DPRD Buol,

Pos terkait