Paripurna LKPD Bupati Banggai TA 2020, Fraksi Golkar Pertanyakan Dana CSR Bank Sulteng

Laporan : Mulyadi T Bua

Luwuk50detik.com-Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2020 diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai, melalui sidang paripurna yang digelar (30/6)2021)

Penyerahan dokumen LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka yang didampingi Wabup Furqanudin Masulili kepada Suprapto selaku Ketua DPRD Banggai.

Setelah menerima LKPD Tahun Anggaran 2021, rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dewan Banggai Suprapto, dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi.

Dari tujuh fraksi di lembaga eksekutif Banggai itu, masing Fraksi Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, PDI Perjuangan, PKS, serta Fraksi Koalisi (PKB, Perindo, Hanura), tak ada yang menolak. Namun dalam sesi penyampaian pandangan umum fraksi, semua kompak memberi catatan untuk kemudian dikoreksi dan ditindak lanjuti oleh pihak eksekutif pada tahun 2021.

Fraksi Golkar misalnya memberi catatan yang dianggap tidak maksimal dalam penerapannya, yakni dari sektor pendapatan daerah dan belanja daerah.

Dari pendapatan daerah, pada tahun 2020 pemerintah Kabupaten Banggai pendapatan daerah sejumlah Rp1.989.250.026.695,83 dengan realisasi pendapatan Rp1.959.706.353.744,97, angka itu sangat jelas bahwa pemerintahan ketika itu tidak sanggup mencapai target pendapatan dengan selisih atau minus Rp29.543.672.950,86 dengan asumsi presentase capaian nya sebesar 98,51 persen.

Tidak tercapainya target pendapatan itu, lebih disebabkan lebih dipengaruhi beberapa faktor. Diantaranya adalah adanya pandemi covid 19 yang menyebabkan terganggunya sektor-sektor ekonomi di daerah ini.

Untuk itu Fraksi Golkar memberi catatan untuk perbaiki dan ditindak lanjuti oleh pihak eksekutif agar kedepannya hal-hal seperti minimnya pendapatan dapat diminimalisir. Sehingga ditahun anggaran berikutnya pencapaian pendapatan sesuai target.

Jika pe capaian itu tidak tepat target, jelas sangat berpengaruh pada sistem pembelanjaan.

Selanjutnya dari sektor belanja daerah, fraksi Golkar meminta penjelasan terkait perbedaan dana bos dimana ditetapkan sebesar Rp50 milyar, namun setelah itu realisasi menjadi Rp162 milyar, kemudian fraksi Golkar juga mempertanyakan bantuan CSR dari PT. Bank Sulteng yang diperuntukan penangan covid 19, sebesar Rp.1.351.759.500 namun pada Invoice hanya sebesar Rp1.204.500.000, selisih dari angka tersebutlah yang menjadi pertanyaan fraksi Golkar. Bukan itu saja namun masih ada catatan lain yang perlu ditindak lanjuti, seperti terjadinya volume lima paket proyek fisik di Dinas PUPR.

Dari hasil penyampaian pada momen pandangan fraksi, Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menanggapinya dengan staten politis.

Diawal pidatonya Tamoreka menghaturkan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada semua fraksi yang telah menerima LKPD Kabupaten Banggai tahun 2020.

Namun jawaban selanjutnya Amirudin Tamoreka yang baru menjabat bupati itu, berpendapat bahwa idealnya bupati sebelumnya yang menjawab, namun hal itu tidak lepas dari tanggung jawabnya sebagai bupati.

Sementara terkait masalah minimnya masyarakat mendapat akses BPJS, Amirudin akan berusaha untuk mengcover warga sebagai peserta BPJS.

“Kami memastikan kedepannya masyarakat yang memenuhi kriteria kepesertaan menjadi peserta BPJS, akan terakomodir, ujarnya.

Pada intinya seluruh pendapat fraksi akan ditindak lanjuti oleh Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili dengan langkah nyata dan akan memperbaiki kinerja agar tidak lagi terjadi persoalan keuangan maupun persoalan disektor lain, sebagaimana terjadi sebelum dia menjabat bupati.***

Pos terkait