Laporan: Darmawan
Pasangkayu,50detik.com- Kepala Bidang Linjamsos Dinsos Kabupaten Pasangkayu, Irwan Lasibe, S.Sos, membeberkan sejumlah data ‘siluman’ tak valid untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Pasangkayu. pada rapat bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Senin (25/1/2021).
Irwan Lasibe, mengatakan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Dinsos Pasangkayu telah ditemukan sebanyak 200 data sah yang tecatat masuk dalam daftar PBI BPJS Kesehatan di Pasangkayu. Anehnya data sah itu, adalah warga yang tidak berpenduduk di Kabupaten Pasangkayu.“Itu hasil audit BPKAD bersama kami di Dinsos tahun 2020 kemarin,” Terangya.
Dijelaskan Irwan Lasibe bahwa mengenai data itu itu adalah kewenangan BPJS.“Karena data kami setor di tahun 2020, kita pastikan tidak data yang tidak bepernduduk di Kabupaten Pasangkayu. Itu juga jadi tanda tanya buat kami, makanya kami ajukan ke BPKAD kenapa bisa seperti itu,” tanya dia.
Disampaikan bahwa ada sekitar 400 data yang sementara dilakukan pencarian, dan baru sekitar 200 data sah ditemukan yang dibayar oleh Pemda melalui APBD.“Ini akan ditelusuri kapan terakhir dibayarkan oleh Dinas Kesehatan, kalau BPJS ini aktif mulai 2015 berarti aktu itu sudah mulai pembayaran,” terangnya.
Irwan Lasibe, menduga bahwa dari masalah ini, tidak menutup kemungkinan sudah terjadi sejak awal terbentuknya BPJS Kabupaten 2016 silam.“Sejak tahun 2011 data ini masih di kelola oleh Dinas Kesehatan, nanti 2016 data BPJS diserahkan ke Dinsos,” Katanya.
Dirinya berharap agar segera ada pertemuan secara khusus antara BPJS dan Dinsos untuk membahasan persoalan ini.“Harusnya ada pertemuan bersama kenapa bisa deperti. Juga kenapa selama ini, tidak melaporkan kejadian ini ke pihak Dinsos atau pemerintah setempat, kan ini sudah lama,” jelasnya lagi