Oknum Warga Tinakin Darat Curi HP di RSUD Luwuk

foto: humas polres banggai

Luwuk, 50detik.com – Oknum SS (22) warga Desa Tinakin Darat Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut (Balut) ditangkap polisi karena ketahuan mencuri HP di Rumah Sakit Umum (RSUD) Luwuk, Kamis (2/5/2024) sekira pukul 01.30 Wita/dinihari.

Tersangka SS yang diketahui berprofesi sebagai buruh itu ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Tompotika  Polres Banggai disekitaran halaman RSUD Luwuk.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondi, STK, SIK, MH, MSi. mengungkapkan, tersangka SS
mengaku melakukan pencurian HP baru pertama kalinya di Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk dengan cara masuk ke ruangan-ruangan pasien yang sedang rawat inap.

Menurut Tio, dari tangan tersangka, barang bukti (BB) 2 buah HP masing masing merk Samsung dan merk OPPO berhasil diamankan.

Kronologisnya, sebut Tio, awalnya pelaku yang dalam kondisi mabuk tersebut hendak menjengguk keluarganya yang juga sedang dirawat di RSUD, akan tetapi setelah melihat HP korban timbullah niat untuk mencuri.

Korbannya adalah Ibu Rospita Labadjo (54) warga Desa Longkoga Barat Kecamatan Bualemo. Dan saat ini tersangka SS diamankan di Mapolres Banggai guna untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*/hpb)
.

 

 

 

 

Pos terkait