NU Sulteng Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Laporan: Rahmat

Palu, 50detik.com- NU Sulteng ikut merespons sikap PB NU yang menolak undang-undang omnibus law cipta kerja.

Ketua Tanfiziyah NU Sulteng, Drs H Abdullah Latopada. MPdI mendukung penuh Ketua Tanfidziyah PB NU, Said Aqil yang menolak UU Ciptaker, karena dinilai merugikan rakyat kecil, dan hanya menguntungkan kapitalis.

Latopada juga meminta warga NU Sulteng harus punya sikap yang tegas dalam menilai UU Cipta Kerja, sebab kepentingan rakyat kecil tetap harus diperjuangkan.

“Kepentingan buruh dan rakyat kecil harus kita jamin, terutama yang menyangkut pertanahan, kedaulatan pangan, dan pendidikan,” tandas Latopada.

Dengan alasan tersebut, Latopada mendorong agar masyarakat melakukan judicial review atas penolakan UU Cipta Kerja. **

Pos terkait