Nota Kesepakatan Pengelolaan SPAM di Wilayah Pamona Utara

POSO, 50detik.com – Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang. Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Poso. Telah menandatangani nota kesepakatan antara Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, pada Rabu, (24/12/2025).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut, berlangsung di rumah jabatan Bupati Poso. Pertemuan tersebut, bupati Verna didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Poso, Mappatunru Usman.

Inti dari nota kesepakatan ini adalah untuk mengatur pengoperasian, dan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Pamona Utara.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menjamin keberlanjutan layanan air minum yang aman, layak, dan berkesinambungan bagi masyarakat yang bermukim di dataran pamona.

Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Tengah, berperan dalam pembinaan, penyediaan fasilitas, sekaligus pendampingan teknis sesuai kewenangannya.

Sementara pemerintah daerah Kabupaten Poso, bertanggung jawab atas pengoperasian, pemeliharaan, dan pengelolaan SPAM, termasuk penyediaan sumber daya manusia, biaya operasional, serta pengamanan aset.

Aset SPAM Pamona Utara, digunakan secara khusus dalam pelayanan air minum masyarakat dan tidak dialihfungsikan tanpa persetujuan kedua belah pihak.
Selain itu, para pihak berkomitmen menjaga koordinasi, sinergi, serta pertukaran data dan informasi, guna mendukung pengelolaan SPAM yang optimal.

Pemerintah Kabupaten Poso, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya bidang penyediaan air bersih. (Fer).

Pos terkait