Oleh:Muh.Ridwan.Ham
Posisi utang negara saat ini tembus Rp. 7.733 Trilyun, dan Menkeu SM berkata akan mampu bayar ?
Berdasarkan pantauan Pancasila 5 Dasar, dan 45 Butir serta UUD 1945 beserta Undang Undang yang kini berlaku, disimpulkan NKRI dalam sikon bahayah dan mencemaskan.
Saatnya Rakyat bersama DPR mengambil sikap dan solusi untuk selamatkan NKRI dari lilitan utang dengan suku bunga 700-800 trilyun per tahun. Dengan anggaran sebesar itu kita bisa membangun kota besar di 38 Provinsi.
Ada tiga solusi yang bisa diambil dalam sikon negara seperti ini, yakni: Reformasi jilid II, Referendum, Revolusi Total
Atau berani terima risiko kenegaraan dan kerakyatan, yakni NKRI kolaps dan dililit utang besar, yang akan menyiksa rakyat, karena semua kebutuhan rakyat akan mahal, tarif tarif mahal dan pajak pajak mahal.
Presiden beserta kabinetnya telah gagal total. Untuk apa lagi dipertahankan ? Mari kembali ke Pancasila dan UUD 1945 untuk selamatkan NKRI, jangan terlambat atau menyesal lima periode.
Sumber :
Berita online google & FB.