Laporan: Darmawan
Pasangkayu, 50detik.com- Bupati Pangkayu, Ir H Agus Ambo Jiwa meminta jajaran Kemenag untuk aktif melakukan sosialisasi pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga untuk menghindari perceraian.
“Kita minta kementerian agama untuk melakukan sosilisasi bahaya pernikahan dini ke masyarakat guna menekan angkah perceraian di daerah ini,” ungkap Agus Ambo Djiwa selaku Bupati Kabupaten Pasangkayu yang ditemui usai peringatan hari Amal Bhakti ke 73 tahun di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu pada kamis (03/01) siang.
Pihaknya juga menyinggung perceraian ini meningkat disebabkan faktor ekonomi, sosial dan budaya. Oleh karena itu, pihaknya berharap kementerian hadir ditengah-tengah masyarakat pasangkayu untuk menyampaikan dampak pernikahan dini serta pemahaman pernikahan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu mengatakan, akan mensosialisikan arahan Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa melalui penyuluh agama yang ada di desa-desa tersebar di kabupaten ini terkait bahaya pernikahan dini serta pendidikan pernikahan.
Diketahui sebelumnya Pengadilan Agama Kabupaten Pasangkayu yang baru resmi beroperasi dua bulan pada tahun 2018 itu merilis angka perceraian mencapai 36 perkara perceraian ke 36 perceraian itu 20 perkara telah diputus tahun 2018.