Ngeri ! Ternyata Ini Dalangnya Pungli Penerimaan Casis Bintara, Ombudsman Minta Dilanjutkan Ketahap Pidana

Palu, 50detik.com–Ngeri ! Ternyata dibalik penerimaan calon siswa (Casis) bintara Polri gelombang kedua di Polda Sulteng ada dugaan terjadi pungutan hingga ratusan juta rupiah.

Untuk mengungkap siapa dibalik kasus suap Casis Bintara Polri tersebut, Ombudsman Sulteng mendorong agar kasus tersebut dilanjutkan hingga ketahap pidana.

“Kasus dugaan gratifikasi dalam penerimaan Casis Bintara Polri harus dapat dituntaskan hingga tahap pidana, untuk menyelematkan integritas Polri, ” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, H Sofyan Farid Lembah, SH, MHum dalam keterangannya pada wartawan, di Palu Kamis (18/8/2022).

Seperti diketahui, kasus gratifikasi ini mengemuka setelah oknum Briptu D ditemukan membawa uang dalam jumlah besar yang diduga hasil kumpulan setoran Casis Bintara Polri Gelombang kedua tersebut.

Atas temuan itu, akhirnya oknum Bripda D ditahan untuk menjalani sidang etik atas dugaan pelanggaran maladministrasi dengan menerima gratifikasi dari 18 Casis Bintara Polri gelombang kedua.

Menurut Sofyan, penting untuk diproses lanjut ke tingkat pidana, untuk membuka dalang dari kasus tersebut, sebab kuat dugaan oknum Briptu D tidak kerja sendiri.

“Indikasinya sangat kuat ada dalang dari kasus gratifikasi yang mencapai Rp 4,4 miliar itu, meski sudah dikembalikan pada orang tua Casis, namun diharapkan tidak berhenti sampai ditingkat pelanggaran kode etik,” terang Sofyan. (*/empe)

 

 

Pos terkait