PARA KASEK DAN PEJABAT TEHNIS PENGELOLA DAK DI BUOL JALANI PEMERIKSAAN; TEMUAN BPK RI TERINDIKASI KORUPSI
LAPORAN SULEMAN DJ. LATANTU
BUOL 50DETIK COM. Carut marut dugaan kasus pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk satuan pendidikan, SD, SMP, SLB dan PAUD di Kabupaten Buol tahun 2020, makin seru.
Menyusul para Kepala Sekolah penerima DAK beserta sejumlah pejabat pengelola tehnis pada Dinas Pendidikan Kabupate Buol, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan, baik pemeriksaan khusus yang dilakukan Insfektorat setempat maupun pemeriksaan oleh fihak Tifikor Polres Buol.
Pemeriksaan khusus itu dilakukan sebagai tindak lanjut rekomondasi BPK RI Wilayah Palu terhadap Laporan Hasil Temuan (LHP) Nomor 10.B/LHP/XII.PLU/05/2021 tanggal 22 Mei 2021 terkait belanja swakelola yang bersumber dari DAK fisik reguler dan Afirmasi satuan pendidikan tahun 2020 sebesar Rp 31,6 miliar.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, terkait pengelolaan belanja swakelola yang bersumber dari DAK tahun 2020 sebesar Rp 31,6 milyar, ditemukan adanya ketimpangan yang terindikasi korupsi penyalagunaan DAK tersebut. Dan berdasarkan data, dari Rp 36,1 milyar pagu DAK swakelola tersebut semuanya dialokasikan ke seluruh sekolah penerima di Kabupaten Buol antara lain satuan pendidikan SDN sebanyak 43 sekolah, dan SMP sebanyak 24 sekolah.
Permasalahannya, hingga ditemukan adanya ketimpangan dalam pengelolaan DAK oleh pihak sekolah penerima, diduga lebih disebabkan adanya campur tangan intervensi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Buol yang seharusnya tidak perlu terjadi. Karena sesuai petunjuk tehnis pelaksanaanya, pengelolaan DAK yang dilakukan secara swakelola, itu sepenuhya adalah tanggung jawab pihak sekolah itu sendiri, baik pelaksanaan fisik maupun pengelolaan keuanganya.
Belakangan muncul cuitan pedas pegiat media sosial Facebook Ismail S. Domut, yang secara terbuka menyoroti adanya intervensi pihak Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Buol terhadap pengelolaan DAK tersebut. Melalui akun pribadinya, mantan anggota DPRD Kabupaten Buol 2014 – 2019, pada cuitan pertamanya menyatakan adanya pengakuan dari pihak sekolah penerima DAK, dimana intervensi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, diduga prakteknya dilakukan sejumlah oknum staf pengelola tehnis pada OPD tersebut. Namun heranya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kabupaten Buol Drs.MK, dinilai tidak mampu memberi Sanksi kepada stafnya, tapi malah sebaliknya disinyalir justru melakukan pembiaraan.
Akibat adanya intervensi, muncul temuan pihak BPK RI terhadap pengelolaan DAK tersebut, dan imbasnya, para Kepala Sekolah selaku pihak yang bertanggung jawab saat ini terpaksa harus berhadapan dengan proses hukum.
Selanjutnya pada cuitan postingan kedua sebagaimana dilansir media ini sebelumnya, Ismail S. Domut yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Buol itu melalui akun Facebook-nya, kembali memaparkan, bahwa terkait dugaan adanya intervensi, ia memuculkan istilah “Eksekutor”, terkait pengelolaan DAK khusus satuan pendidikan SMP se-Kabupaten Buol. Dan Eksekutor yang ia maksud adalah oknum stap pada OPD tersebut berinisial M.
Kebeadaan oknum M itu lanjut Ismail, sudah tidak asing lagi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, dan menyusul trek recordnya tidak diragukan lagi. Sehingga dalam hal melakukan intervensi pengelolaan DAK tersebut, dia bekerja secara profesional, Terstruktur, Sistimatis dan Masif (TSM). Dimana oknum M itu tidak bekerja sendiri dan perlu bantuan oknum berinisial R. Oknum R itu dilibatkan karena kebetulan ia selaku pejabat yang membidangi urusan SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol.
Dalam prakteknya, keduanya berkolaborasi menemui para Kepala Sekolah SMP dengan dalih tugas Dinas dari atasan langsungnya pada OPD tersebut. Namun agenda yang dibahas pada pertemuanya itu, adalah soal pengadaan rangka baja atap dan pengadaan mobiler sekolah yang intinya diminta dikerjakan oleh pihak Dinas dengan alasan agar pengadaanya bisa seragam terutama Mobiler.
Dari hasil percakapanya dengan para Kepala Sekolah, selanjutnya oknum M, langsung membawa rekaman percakapanya dengan Kepala Sekolah sekaligus membuat daftar list untuk bahan laporanya kepada atasan langsungnya.
“Nah, praktek seperti ini sangat miris karena hal itu justru dilakukan oleh oknum ASN pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol” papar Ismail.
Terkait masalah itu, lanjut Ismail, lewat cuitanya, kini gerakan bawa tanah sedang bekerja berupaya melakukan komunikasi agar para Kepala Sekolah yang saat ini menjalani pemeriksaan Tifikor segera “tutup mulut”. Tujuanya, untuk melindungi sang Pimpinanya. Karena logikanya, apa yang telah dilakukan oleh oknum M dan R, tidak mungkin tidak diketahui oleh atasan langsungnya.
“Kasian apa salah kami. Ini ada panggilan lagi dari tifikor. Jangan jangan kita jadi korban” keluh salah seorang Kasek SMP sebagaimana yang dipaparkan Ismail lewat cuitanya.
Sementara, Stap tehnis pengelola DAK tahun 2020 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, berinisial M melalui aplikasi WhatsApp kepada media ini mengakui, bahwa terkait masalah tersebut, saat ini dirinya bersama satuan pendidikan SD, PAUD sedang menjalani proses pemeriksaan khusus oleh pihak Insfektorat berdasarkan LHP BPK RI. Dan yang dipemsus itu hanya.
Selain M, pada cuitan selanjutnya, Ismail juga memunculkan nama pendatang baru berinisial AT yang notabene juga adalah stap tehnis pengelola DAK pada OPD tersebut. Terkait pengelolaan DAK oleh pihak sekolah penerima, AT kata Ismail, diduga ditugaskan khusus oleh sang atasanya untuk menjemput fee proyek dari pihak sekolah. Dan AT selalu mendapat pujian luar biasa dari atasanya karena keberhasilanya setiap ditugaskan untuk menjemput fee tersebut. ( Inssallah bukti penerimaan fee ada ) . terang Ismail.
Sementara terkait dengan cuitanya Ismail tentang dugaan keterlibatanya, AT yang dikonfirmasi media ini melalui via telpon, menyatakan kekecewaanya atas cuitan tersebut. Masalahnya hal ini masih dalam proses pemeriksaan khusus oleh pihak Insfektorat. Dan terkait tindak lanjut LHP BPK Ri terhadap temuan tersebut. Dan AT mengakui saat ini juga ia masih menjalani pemeriksaan khusus.
“Prinsipnya proses pemeriksaan ini tetap kita hadapi dan selanjutnya tetap kita menunggu hasil pemeriksaan tersebut.” ujar AT.