Banggai, 50detik.com – Personil Polres Banggai melakukan Operasi Pekat Tinombala II 2018, dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru 2019.
Dalam operasi yang digelar baru-baru ini, satuan OPS Polres Banggai yang dipimpin AKBP Moch. Sholeh berhasil mengamankan puluhan liter miras jenis cap tikus.
Kabag Ops Polres Banggai Kompol Dj Darise, mengungkapkan, awalnya, sekitar pukul 21.30 Wita, anggota Polres Banggai menuju Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara. Di rumah RA (34), berhasil diamankan satu jeriken 25 liter dan 29 botol sedang berisi cap tikus.
Setelah itu, sekitar pukul 22.20 Wita, anggota kembali bergerak menuju kompleks pasar Simpong, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan. Di kediaman LA (35), diamankan 10 botol sedang berisi cap tikus.
Di sela-sela operasi, Darise mengimbau warga yang menyaksikan razia polisi agar tidak memproduksi, menjual dan mengkonsumsi miras.
“Dan selalu menjaga situasi kamtibmas,” imbaunya.
Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Luwuk, untuk pemeriksaan lanjutan.
Sumber: Humas Polres Banggai