Muhammad Ilyas Adukan Bupati Tojo Una-una ke Ombudsman. Ini Alasannya

Kuasa Hukum Muhammad Ilyas, Abdul Mirsad (kanan). (foto: dok)

Tojo una-una, 50detik.com– Akhirnya Muhammad Ilyas “melawan” terhadap tindakan Bupati Tojo una-una yang memberhentikannya dari Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan KabupatenΒ Tojo Una-una, Sulteng.

Perlawanan Muhammad Ilyas tersebut melalui dua orang kuasa hukumnya, yakni Abdul Mirsad, S.H. dan Moh. Hasan Ahmad, S.H mengadukan Bupati Tojo Una-una ke Ombudsman Perwakilan Sulteng di Palu, Senin (22/4/2024).

Abdul Mirsad dalam keterangannya kepada wartawan mengungkapkan, bahwa pengaduan kliennya terkait adanya Surat Keputusan Bupati Tojo Una-una Nomor: 800.1.3.3/242/BKPSDMD-B.TU/2024 yang membebaskan sementara Muhammad Ilyas dari tugas jabatan sebagai Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.

“Klien kami Muhammad Ilyas membuat pengaduan atas dugaan pelanggaran Β maladministrasi yang diduga dilakukan oleh tim pemeriksa pelanggaranΒ disiplin yang dibentuk oleh PPK yakni, Bupati Tojo Una-una Muhammad Lahay,” ungkap Abdul Mirsad. (*/tim)

Pos terkait