Muhammad Ilyas Adukan Bupati Tojo Una-una ke Ombudsman. Ini Alasannya

Kuasa Hukum Muhammad Ilyas, Abdul Mirsad (kanan). (foto: dok)

Tojo una-una, 50detik.com– Akhirnya Muhammad Ilyas “melawan” terhadap tindakan Bupati Tojo una-una yang memberhentikannya dari Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tojo Una-una, Sulteng.

Perlawanan Muhammad Ilyas tersebut melalui dua orang kuasa hukumnya, yakni Abdul Mirsad, S.H. dan Moh. Hasan Ahmad, S.H mengadukan Bupati Tojo Una-una ke Ombudsman Perwakilan Sulteng di Palu, Senin (22/4/2024).

Abdul Mirsad dalam keterangannya kepada wartawan mengungkapkan, bahwa pengaduan kliennya terkait adanya Surat Keputusan Bupati Tojo Una-una Nomor: 800.1.3.3/242/BKPSDMD-B.TU/2024 yang membebaskan sementara Muhammad Ilyas dari tugas jabatan sebagai Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.

“Klien kami Muhammad Ilyas membuat pengaduan atas dugaan pelanggaran  maladministrasi yang diduga dilakukan oleh tim pemeriksa pelanggaran disiplin yang dibentuk oleh PPK yakni, Bupati Tojo Una-una Muhammad Lahay,” ungkap Abdul Mirsad. (*/tim)

Pos terkait