Mirwan Ancam Kembalikan Dokumen LKPJ

Pasangkayu,50detik.com- Pembahasan LKPJ 2020 tampaknya tidak akan berjalan mulus. Pasalnya, salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) Mirwan mengancam akan mengembalikan dokumen dengan berbagai alasan.

Selain mengancam mengembalikan Dokumen, Mirwan juga mengaku, akan menolak melanjutkan pembahasan LKPJ tersebut. “Saya pribadi menolak melanjutkan pembahasan LKPJ 2020 dan akan mengembalikan dokumen” Kata Mirwan kepada wartawan usai rapat LKPJ.

Penolakan dari politisi Hanura itu bukan tanpa alasan. Namun beberapa alasan diantaranya pembahasan anggaran perubahan tidak melalui lembaga DPRD Pasangkayu, adanya selisih angka dari anggaran APBD 2020 yang di paripurnakan yang tertuang dalam dokumen LKPJ dan Terjadi Perbedaan data LKPJ dan pada OPD. Namun tidak menjelaskan secara detail.

Untuk itu, Mirwan secara pribadi meminta kepada BPK RI untuk mengaudit LKPj 2020 Kabupaten Pasangkayu. (dr)

Pos terkait