Minim Anggaran, KPU dan Bawaslu Ancam Pilkada Ditunda

Laporan: Darmawan

Pasangkayu,50detik.com- Berdasarkan kesepakatan antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plapon Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020. Menetapkan anggaran pilkada tahun depan  sebesar 25 milyar.

Hal ini berdasarkan berita yang dikutip dalam penarakyatku.com yang merilis anggaran Pilkada tahun depan berjumlah Rp 25 milyar. Anggaran tersebut dibagi ketiga lembaga, yakni ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polres Mamuju Utara (Matra).

Menanggapi hal tersebut, ketua KPU Pasangkayu, Sahran Ahmad mengaku, belum mendapatkan informasi berapa nominal dana yang akan digelontorkan ke lembaganya. Tapi jika Rp 25 milyar klop untuk lembaga, menurutnya itu sangat minim.

“Pilkada tahun 2015 lalu, KPU mendapatkan anggaran Rp 16 milyar dari Pemda, seharusnya untuk Pilkada tahun depan itu anggaran bertambah 30 persen dari jumlah sebelumnya,” terang ketua KPU Pasangkayu, Sahran Ahmad, Sabtu, 31 Agustus.

Menurut Sahran, jika anggaran tersebut tidak ditambah oleh Pemda Pasangkayu, mereka akan mengusulkan penundaan Pilkada di Pasangkayu ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sulbar.

Sementara itu, Ketua Bawaslu kabupaten Pasangkayu, Ardi Trisandi mengaku, pihak
Pemerintah Daerah Pasangkayu belum memberikan kejelasan jumlah yang disetujui dari nominal Rp. 8,1 milyar yang diusulkan itu.

“Jumlah Rp. 8,1 milyar itu kami ajukan berdasarkan hasil mapping review di Surabaya tanggal 7-9 Februari 2019 lalu, soal nominal standar anggaran pengawasan Pilkada tahun 2020,” terang

Jika anggaran yang disiapkan dinilai tidak memenuhi syarat kebutuhan anggaran Pilkada, baik yang dibutuhkan penyelenggara teknis yakni KPU, Kepolisian dan Bawaslu, maka bisa saja diusulkan ke Bawaslu RI untuk merekomendasikan penundaan Pilkada.

“Bisa dinilai bahwa Pemda Pasangkayu belum siap menyelenggaran Pilkada dari sisi penganggaran. Jika anggarannya tidak memenuhi standar kebutuhan biaya berdasarkan regulasi yang ada, maka kami usulkan ke Bawaslu RI penundaan Pilkada Kabupaten Pasangkayu,” tegasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *