Merasa Dirugikan Agling, Klarifikasi Bantah “Sunat” BLT Desa Ako

Pasangkayu 50detik.com- Kepala Desa Ako Agling SH merasa dirugikan dengan adanya tudingan beredar telah memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desanya, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Agling, khawatir dengan beredarnya berita tudingan tersebut, dapat menimbulkan opini publik yang merugikannya.

Untuk itu, ia langsung melakukan Klarifikasi berita yang beredar dengan judul ” Diduga Aksi Kades Sunat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Warga Desa Ako).

Melalui Konferensi pers di warkop ADS Jalan Trans Sulawesi Agling, dengan tegas mengataky, ia sangat dirugikan dengan adanya tudingan yang ditujukan padanya telah menyunat BLT.

” Saya sangat dirugikan, karna pembaca berita itu tidak semua sama cara pandangnya”, tegas Agling, tidak terima tudingan yang beredar Selasa 17 Oktober 2023.

Menurutnya, dengan beredarnya berita redaksinya (Judul) tidak sesuai dengan isi dari pemberitaan.

” Yang saya permasalahkan hanya judulnya, karna memang redaksi suda sesuai dengan aturan yang ada”, lebih tegas Agling, tidak terima dengan judul Sunat BLT.

Agling, juga membeberkan dalam undang-undang itu jelas kepala desa harus memberikan BLT 300,000 per Kartu Keluarga (KK).

” Nah saya bagikan itu sesuai dengan aturan yang berlaku 300,000 per KK, per triwulan, saya bagikan 900,000 per triwulan pertama, Triwulan kedua saya bagikan lagi 900,000 per KK dan Triwulan ke tiga saya bagikan 900,0000 per KK”, bebernya.

Saat ini, Ia juga suda berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan di Desanya.

” karna, saya anggap apa yang saya lakukan selama ini suda mematuhi mekanisme aturan yang berlaku”, ungkapnya.

Tambahnya, ia suda membagikan BLT kepada masyarakat sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku

” 2023, 28 KK yang semestinya saya bagikan, itu suda saya laksanakan per Triwulan saya kasih 900, 000. Buktinya di kantor dan ditandatangani yang menerima”, tutupnya

Laporan: Wawan

Pos terkait