Mencederai Demokrasi, Gersang Tolak Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode

Laporan : Mulyadi T Bua

Luwuk50detik.com-Ratusan mahasiswa di Kota Luwuk yang tergabung dalam Gerakan Sebelas April Banggai Menggugat (Gersang) Senin (11/4/2022) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai menggelar demonstrasi.

Para intelektual muda meminta agar enam poin yang menjadi tuntutan meraka diakomodir untuk kemudian institusi legislatif menerbitkan rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati Banggai, Gubernur Sulteng dan Presiden RI Jokowidodo.

Enam poin itu masing-masing pertama, menolak kenaikan Sembilan bahan pokok. Kedua, menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak. Ketiga, menolak adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) 11 % Keempat, menolak wacana Jokowi 3 periode. Lima, menolak penundaan Pemilu dan yang terakhir mengecam represifitas aparat kepolisian terhadap mahasiswa dan rakyat.

Setelah menyampaikan orasi, dengan enam poin tuntutan tersebut, akhirnya Dewan Banggai, bersikap dengan menerbitkan rekomendasi dengan nomor 890/273 /DPRD perihal pernyataan sikap dan menindaklanjuti tuntutan itu.

Rekomendasi Dewan Banggai itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Suprapto, Wakil Ketua 1 Batia Sisilia Hadjar, dan Wakil Ketua 2 Syamsul Bahri Mang, yang diikuti 7 Fraksi.

Namun sayang fraksi Partai Amanat Nasional tidak menyatakan sikap serupa dengan tujuh fraksi lainnya. Hal itu diperkuat tidak ada tanda tangan dalam surat rekomendasi dimaksud.

Hal itulah yang kemudian dikecam oleh massa aksi, sebab mereka menilai fraksi PAN tidak satu gerbong dengan mereka, untuk memperjuangkan demokrasi serta kepentingan rakyat.*
.

Pos terkait