MEMPERJALANKAN PROPARTIF TOOLS DARI PASANGKAYU, DONGGALA HINGGA KE TOLI TOLI

Palu, 50detik.com– Kirab kontribusi amalan Propartif kali ini sedikit berbeda dengan aktivitas sebelumnya dimana ada request khusus penyelenggara Pemilu baik BAWASLU maupun KPU yang tidak biasa.

Ketertarikan hingga penasaran pada kirab sebelumnya di kabupaten Banggai, Bangkep hingga Poso mendorong diperkenalkannya Mediasi dan Negoisasi ala Propartif kepada mereka para Pengawas dan Penyelengara Pemilu tingkat kecamatan.

Hal ini penting dilakukan mengingat tahapan pemilu memasuki tahapan paling krusial yang rawan konflik yakni tahapan masa Kampanye. Sementara disadari ketrampilan pasukan penyelenggara masih minim pengalaman dalam penanganan konflik. Belum lagi Bimtek selama ini terbatas pada pendekatan formal yang lazim diterapkan.

Tidak tanggung tanggung sahabat dari Bawaslu kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat memulai kemudian diikuti Bawaslu Kabupaten Donggala, KPU DOnggala dan berakhir di Bawaslu kabupaten Toli Toli.

Praktis bulan November hingga awal Desember kirab ini telah mengprovokasi alam fikir lebih dari 230 peserta di 3 (tiga) kabupaten tersebut.

Uniknya pula ada dihadirkan para pimpinan partai politik, ormas dan perwakilan media cetak diikutkan dalam Bimtek kali ini yang pada gilirannya memutar otak dilakukannya inovasi penyampaian materi Propartif hingga bisa sesuai bukan saja untuk kepentingan penyelenggara pemilu tapi bisa pula dimanfaatkan oleh pihak lain seperti parpol, ormas dan insan pers. Itulah kelebihan tools PROPARTIF ini.

Mempertajam pemahaman soal The Golden Triangle atau segitiga emas adalah mutlak bagi peserta dimana mereka bukan saja dibekali soal keterampilan bermediasi dan bagaimana alur proses penerapannya di setiap tahapan tapi paling terpenting adalah membangun sikap sebagai negosiator dan mediator yang berintegritas dan layak dipercaya.

Benar bahwa BAWASLU RI telah menyusun dokumen soal Indeks Kerawanan Pemilu 2024 tapi soal internal penyelenggara belum banyak tergarap dan terpetakan. Dsinilah letak kerawanannya. Mulai dari Standard Pelayanan Publik, budaya kerja hingga soal kapasitas penyelenggara.

Banyak kelemahan baik Bawaslu maupun KPU dalam hal penerapan Standard Pelayanan sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009, apalagi di tingkat kecamatan baik PANWASCAM maupun PPK. Sisi ini tidak tergarap benar oleh lembaga penyelenggara tersebut. Ketidaksesuaian tersebut bisa menjadi dasar kurang berkualitasnya pelayanan bahkan awal dari terjadi tindak maladministrasi yang bisa berujung pada gugatan dan terjadinya dugaan pidana pemilu. Ini sangat diperlukan untuk segera diintervensi pimpinan lembaga.

Demikian halnya soal ketersediaan unit pengaduan di masing masing kecamatan yang masih belum diseriusi oleh penyelenggara. Ini adalah bukti bahwa lembaga penyelenggara pemilu lupa terhadap adanya Undang Undang Tentang Pelayanan Publik.

Menjadi rawan ketika kita meliat soal kapasitas pengelola unit pengaduan yang masih miskin menguasai keterampilan penanganan pengaduan.Tak terbayangkan ditahapan krusial pemilu bila semua ini belum terbenahi.

Bimtek soal mediasi dan negoisasi kali ini adalah upaya pemenuhan untuk mengisi ruang peningkatan Capacity Building Panwascam dan PPK. Bukan saja soal Segitiga Emas diberikan tapi beberapa keterampilan diberikan dan dilatih seperti LSD (Listening, Summerizing dan Deep Question), CEI ( Contents, Emotion, Intention), Reframming and Mirorring, Meta komunikasi, Gaya Konflik, Pencarian Solusi dan Feed Back. Semua materi ini diharapkan bisa membantu para penyenggara di tingkat kecamatan saat penanganan pengaduan. Negoisasi dan mediasi tentunya bisa diselenggarakan secara cepat, menyenangkan dan bisa ditemukannya solusi yang bisa mengefektifkan pelaksanaan tahapan di masa kampanye ini.

Sebagai pelatih tentunya ini menjadi kehormatan dan kepuasan tersendiri dimana hampir 6 bulan terakhir bisa mengaplikasikan penerapan PROPARTIF dalam penyelenggaraan kepemiluan. Artinya PROPARTIF sebagai sebuah “tools” kini sudah mulai menginfeksi insan BAWASLU dan KPU bahkan Pimpinan Partai Politik, Organisasi Masyarakat dan insan Pers di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

Di usia jelang 60 tahun kirab seperti ini menjadi bentuk pengabdian membanggakan dimana bukan soal jauhnya jarak tempuh yang masih bisa dilakoni akan tetapi suasana pelatihan di setiap daerah menjadi sebuah kenangan indah dimana sorot mata dan senyuman peserta yang haus menimba ilmu berubah menjadi kekuatan yang mengembalikan power ke era usia 35 tahunan. Rasanya aku hidup kembali.

Terima kasih para sahabat di seluruh kabupaten. Sejarah kini ada ditanganmu. Catatkanlah reputasi sebanyak mungkin dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Wassalam
Toli Toli, 10 Desember 2023
H. Sofyan Farid Lembah
Social Worker

Pos terkait