Meminimalisir Defisit Anggaran, Dewan Pangkas Program 2019

Laporan : Mulyadi T Bua

Bangkep50detik.com-Untuk meminimalisir defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai Kepulauan (Bangkep) tahun anggaran 2019 sejumlah Rp31 miliar, Pemerintah dan Dewan Bangkep sepakat lakukan pemangkasan program.

Wakil Ketua DPRD Bangkep Rishal Arwie ketika memimpin pembahasan APBD Perubahan 2019, Selasa (24/9) mengatakan, APBD Perubahan hukumnya wajib untuk mengefisiensi Anggaran terkait dengan belanja-belanja yang tidak perlu. Penundaan program harus dilakukan bahkan kalau memang secara urgensinya masih tidak mendesak pihaknya tidak akan mengakomodir program tersebut untuk di biayai pada anggaran perubahan nanti.

“Ada program pembangunan yang tidak dilakukan. Artinya, ada beberapa program yang belum bisa kita wujudkan di 2019 ini,” terang Risal.

Ia menjelaskan, berkaitan defisit anggaran APBD 2019 pihaknya sudah melakukan analisasi, sehingga pada pengajuan APBD Perubahan temanya rasionalisasi, dengan tujuan membuat APBD Bangkep tetap sehat.

Untuk penyebab defisit, diawali pada penyusunan anggaran 2019 dengan optimisme asumsi dapat ter biayai, sehingga beberapa asumsi-asumsi pembangunan akan dapat terakomodir. Namun asumsi itu meleset dari perkiraan semula, dimana beberapa program harus tereliminasi karena tidak ada dana terkait pembiayaannya.

Usai memimpin rapat Wakil Ketua DPRD Bangkep Risal Arwie kepada media ini mengatakan, terkait kebijakan untuk meminimalisir defisit anggaran mengatakan, pihaknya akan melakukan pemangkasan program dengan melihat subtansi program yang telah diusulkan di APBD 2019.

“Kalau programnya penting kita tetap masukan dalam APBD Perubahan, kalau tidak penting kita hapus,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, ada juga pengurangan biaya belanja tidak langsung dan belanja langsung, jadi tidak semua belanja daerah.

“Hanya itu yang bisa dilakukan untuk meminimalisir angka defisit,” tandasnya.
Namun ada sudah ada gambaran program yang akan dieliminasi atau di pangkas. Yakni pembiayaan program pembangunan fisik melalui tender atau lelang.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *