Palu, 50detik.com–Sampai saat ini, tercatat masih 86.000-an warga Pasigala yang tinggal di tempat-tempat pengungsian, menurun dibanding kondisi beberapa pekan sebelumnya yang mencapai 98.000 orang. Artinya banyak warga yang kini menghuni tenda pengungsian masih harus menanti pembangunan huntara, sebelum benar-benar direlokasi ke hunian tetap
Menurut Catatan Pusat Data dan Informasi Bencana Sulteng per 6 Desember 2018, akibat gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong, sebanyak 1.784 unit rumah hilang, 24.739 unit rumah rusak berat, 18.892 unit rusak sedang, dan rusak ringan 22.820 unit.
.Selain Kementerian PUPR, sebenarnya ada beberapa pihak lain seperti BUMN dan lembaga non-pemerintah yang berkontribusi. Misalnya 5.000 unit huntara berkonsep terintegrasi yang ditargetkan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sebanyak 400 unit di antaranya sudah selesai dan ditempati oleh para penyintas.
“Kami tidak menutup kesempatan bagi siapa saja untuk ikut membangun huntara guna meringankan beban masyarakat. Kami persilahkan sepanjang tidak melanggar aturan perudang-undangan. Kami harap pengungsi di Palu bisa menempati hunian tersebut,” tutur Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palu, Presly Tampubolon.
Adapun untuk rencana pembangunan hunian tetap, Gubernur Sulteng telah menandatangani Surat Keputusan mengenai penetapan relokasi di Kota Palu seluas 360, 93 Ha, meliputi Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, seluas 79,3 Ha; serta Kelurahan Tondo, Talise, dan Kecamatan Mantikulore seluas 481,63 Ha.
Sementara untuk wilayah Kabupaten Sigi seluas 362 Ha yang terletak di Desa Pombewe 201, 12 Ha dan Desa Oloboju seluas 160, lalu 88 Ha di Kecamatan Sigi Biromaru. Pembangunan hunian tetap itu akan menggunakan konstruksi tahan gempa. Demikian pula pembangunan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, dan puskesmas.
“Diharapkan pada bulan Maret 2019 sudah mulai dilakukan proses pembangunannya,” ujar Kepala Biro (Karo) Hubungan Masyarakat (Humas) Provinsi Sulteng, Haris Karimin,.
Sumber: Beritaga
Artikel ini sudah dilansir di Suara Pembaruan, Beritasatu.com