Mamuju, 50detik.com – Masa tugas Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai pejabat Gubernur Sulbar berakhir Minggu 12 Mei 2024.
Sebelum turun SK pejabat Gubernur baru, maka Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar H. muhammad Idris ditunjuk sebagai pelaksana tugas harian.
“Masa jabatan saya berakhir Minggu (12/5/2024), dan sejak saat itu pelaksana tugas adalah Sekda,” kata Prof Zudan usai kegiatan penganugerahan Forkopimda dan instansi vertikal atas suksesnya Pemilu serentak.
Zudan mengungkapkan, Minggu sudah akan keluar dari rumah jabatan sambil menunggu keputusan dari Presiden apakah dilanjutkan atau dipindahkan.
“Tentu saya menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden apakah ditugaskan untuk lanjut atau di pindahkan,” ungkapnya. (empe)