Masa Tenang Pemilu 2024, Panwascam Lakukan Pembersihan APK

Pasangkayu 50detik.com- Masuki masa tenang Pemilu, Pengawas kecamatan (Panwascam) melakukan pembersihan Alat peraga kampanye (APK) di Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, Minggu 11 Februari 2024.

Dari pantauan media ini, sekitar jam 80:00 Wita tim Panwascam berangkat ke Desa Kasuloang dalam rangka pembersihan APK didampingi langsung staf Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Pasangkayu juga dibantu dari pihak kepolisian, TNI, kejaksaan, dan Satpol PP.

Ketua Panwascam Hanapil, yang ditemui di lokasi mengatakan Kegiatan ini dalam rangka pembersihan APK ataupun bahan kampanye sesuai peraturan KPU nomor 4 tahun 2017.

“Kegiatan ini dalam rangka pembersihan APK, karna hari ini dimulainya masa tenang sampai dengan tanggal 13 Februari 2024”, kata Hanapil.

Disebutkan, adapun ruta yang suda ditentukan dalam kegiatan pembersihan APK dimulai dari Desa Kasuloang berakhir di Desa Bambaira dan pengangkutannya menggunakan mobil pick up.

“Kami mulia dari Desa Kasuloang, terus ke Kalukunangka, kemudian Desa Tampaure, berakhir di Desa Bambaira dan kembali ke sekretariat Panwascam Bambaira”, jelasnya.

Lanjutnya, ada sebagian warga meminta kepada tim Panwascam untuk membuka sendiri APK yang tertempel atau baliho yang terpasang didepan rumahnya.

“Kami membolehkan, dan juga memastikan pada saat itu juga harus dibuka dan jangan sampai dipasang kembali”, teganya

Ia berharap, kepada semua element masyarakat kabupaten pasangkayu untuk bersama-sama dalam menaati aturan yang berlaku agar Pemilu 14 Februari 2024 berjalan aman dan kondusif.

“Kami berharap kepada semua masyarakat kabupaten pasangkayu, khususnya di wilayah kecamatan Bambaira. Mari bersama-sama menaati aturan dan regulasi yang ada untuk mensukseskan Pemilu agar berjalan sesuai dengan yang kita harapkan” harapnya.

Laporan: Wawan

Pos terkait