Mamuju Status Tanggap Darurat

Mamuju, 50detik.com- Pemerintah Kabupaten Mamuju menetapkan status tanggap darurat.

“Pasca gempa dengan kekuatan 5,8 SR, Kabupaten Mamuju ditetapkan status tanggap darurat bencana berlaku selama 7 hari,” tandas Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutina  Suhardi.

Menurut Bupati Sutina, gempa bumi yang terjadi Rabu, (8/6/2022) meliputi Kecamatan Tapalang, Tapalang Barat,  Simboro dan Kalukku, mengakibatkan terjadinya gangguan fungsi pelayanan umum. (*/mp)

 

Pos terkait