Mamuju, 50detik.com- Pemerintah Kabupaten Mamuju menetapkan status tanggap darurat.
“Pasca gempa dengan kekuatan 5,8 SR, Kabupaten Mamuju ditetapkan status tanggap darurat bencana berlaku selama 7 hari,” tandas Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutina Suhardi.
Menurut Bupati Sutina, gempa bumi yang terjadi Rabu, (8/6/2022) meliputi Kecamatan Tapalang, Tapalang Barat, Simboro dan Kalukku, mengakibatkan terjadinya gangguan fungsi pelayanan umum. (*/mp)