Laporan : Mulyadi T Bua
Bangkep50detik.com-Sebulan belakangan ini, pelayanan listrik dan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Banggai Kepulauan (Bangkep) dinilai tidak maksimal, sehingga dikeluhkan masyarakat setempat.
Mencermati hal tersebut, Komisi II DPRD Bangkep, mengundang pihak PLN Sub Rayon Salakan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkintan) dan Dinas Perhubungan untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Dewan Bangkep, Rabu (30/3/2022).
Ada beberapa item permasalahan yang dibahas dalam rapat itu. Selain pemadaman listrik dan rumitnya permohonan dalam proses peningkatan kapasitas daya listrik, soal adanya tunggakan Pemda Banggai Kepulauan yang hingga kini belum melunasi pemakaian Penerangan Jalan Umum (PJU).
Menjawab keluhan masyarakat di hadapan Ketua dan Anggota Komisi Il, menjelaskan, tidak maksimalnya pelayanan listrik bagi masyarakat atau sering dilakukan pemadaman, hal itu disebabkan minimnya kapasitas atau daya listrik. sehingga, untuk dapat memenuhi kebutuhan listrik maka dilakukan pemadaman bergilir.
Sementara pemadaman Penerangan Jalan Umum dilakukan, karena Pemda Banggai terhitung hingga Maret belum melunasi tagihan untuk PJU, yang total tagihannya mencapai ratusan juta.
Setelah mendengar pemaparan itu, Ketua Komisi II Hatta Mayuna berharap agar semua komponen yang berkompeten terkait persoalan tersebut agar dapat mencari solusinya.
Demikian pula, soal rendahnya kapasitas daya listrik, diharapkan PLN Sub Rayon Salakan untuk segera bermohon ke PLN Suluttenggo agar menambah kapasitas listrik di wilayah Banggai Kepulauan.
Atas nama institusi legislatif komisi II kuga meminta Pemda Bangkep agar segera melunasi melunasi tagihan tersebut.
“Saya berharap komunikasi dengan mitra kerja terus dibangun agar pelayanan terhadap masyarakat dapat terlaksana secara maksimal,” tandasnya.*/