MAHMUD TANDJU : Masyarakat Yang Belum Miliki Akte Kelahiran Segera Di Urus

Laporan Suleman Dj. Latantu

PARIGI MOUTONG. 50Detik.Com- Bupati Parigi Moutong diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Mahmud M Tandju SH MH menghimbau masyarakat Parigi Moutong agar yang belum memiliki akte kelahiran agar segera mengurus dokumen tersebut guna tertib administrasi kependudukan.

Hal itu disampaikan Mahmud Tandju saat membuka kegiatan Pencapaian Target Nasional Akta Kelahiran di Kabupaten Parigi Moutong tahun 2021, bertempat di Grend Mitra Hotel Masigi, Rabu (17/11/21).

“Saya menghimbau masyarakat Parigi Moutong bagi yang belum memiliki Akte kelahiran agar segera mengurusnya,”Pintanya.

Lanjut Mahmud, dalam mewujudkan kerjasama yang baik dan bersinergi, sangat dibutuhkan peran serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khsususnya dalam pencapaian administrasi Kependudukan bagi anak usia 0 sampai 17 tahun.

“Sebagai bentuk dari tanggung jawab  orang tua, maka perlu mencatat identitas anak sejak lahir di Dukcapil karena Akte sangat penting dan banyak manfaatnya,”Ujarnya

*DISKOMINFO PARIGI MOUTONG*

Pos terkait