Pasangkayu, 50detik.com–Rekrukmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dibebankan ke daerah disebut Lukman Said rancu. Pasalnya seleksi ini ditentukan pusat namun penggajiannya dibebankan daerah. Awas ini bisa menjadi bom waktu.
Menurut Lukman yang juga Ketua Adkasi mengatakan, kebijakan pemerintah P3K ini akan menjadi persoalan baru bila perekrutan ini penggajiannya dibebankan ke daerah-daerah.
“Seharusnya bila perekrutannya itu ditentukan pusat, maka penggajiannya harus dibayarkan melalui APBN bukan bersumber dari daerah,” Kata Lukman saat ditemuai
Politisi Partai PDI-Perjaungan ini khwatir kebijakan P3K ini justru membawa persoalan baru. Pasalnya daerah akan kesulitan dalam penganggarannya sebab pemerintah dan DPRD harus meruba postur anggaran tersebut bila dilakukan tahun ini.
Oleh karena itu, Lukman meminta agar peraturan tersebut ditinjau kembali sehingga tidak jadi polimik di daerah-daerah dan menjadi bom waktu buat daerah nantinya.
“Kebijakan pemerintah sebaiknya lebih mengutakaman honorer di daerah terutama yang sudah lama mengabdi untuk diberikan kesempatan mendaftar tampa batas usia sehingga para hinorer semua memiliki kesempatan menjadi CPNS,” Harap Lukman Said