Lindungi Perempuan dan Anak Bentuk Satgas PPA

Laporan: Yusuf Wempy

Palu, 50detik.com–Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan masalah perempuan dan anak (Satgas PPA) dibentuk untuk membantu dalam penanganan masalah perempuan dan anak yang dilaporkan atau ditindaklanjuti kepada organisasi layanan perempuan dan anak yg dibentuk oleh pemerintah daerah kota palu.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu, Irmayanti S.Sos M.Si untuk melindungi perempuan dan anak di wilayah kota palu.

Rapat pembentukan Satgas perlindungan anak dan perempuan dilaksanakan di ruang rapat bantaya kantor walikota palu pada Selasa 12-11-2019.

Lebih jauh disebutkannya lagi bahwa Satgas PPA mempunyai tugas melakukan penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, melindungi perempuan dan anak dilokasi kejadian dari hal yang dapat membahayakan dirinya.

Menempatkan dan mengungsikan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan ke organisasi layanan perempuan dan anak yg di bentuk oleh pemerintah daerah,
melakukan rekomendasi kepada organisasi layanan perempuan dan anak yg dibentuk oleh pemerintah daerah untuk mendapatkan layanan lebih lanjut.

Adapun Keanggotaan Satgas PPA berasal dari unsur masyarakat seperti keluarga, LSM, Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pengacara, psikolog, pekerja sosial, tenaga kesehatan, psikiater serta unsur masyarakat biasa yang peduli terhadap perempuan dan anak.

“Diharapkan Satgas PPA dalam menjalankan tugasnya dapat bersinergi dan bekerjasama dengan lembaga lainnya yang sudah terbentuk misalnya Satgas K5 dan lembaga adat,”urainya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *