Libur Lebaran, Wabup Herny Agus: Ingatkan Sanksi Bagi ASN yang Menambah Libur

Wakil Bupati Pasangkayu, Herni Agus (50detik.com/wawan)

Pasangkayu 50detik.com-Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu Herny Agus, mengatakan,  cuti  bersama libur Lebaran idul Fitri 1444 Hijiriah Aparatur Sipil Negara  (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dimulai tanggal  19 sampai 25 April 2023.

“Libur  bersama ASN dimulai tanggal 19 April sampai dengan 25 April 2023” Kata Wakil Bupati Herny Agus yang ditemui usai Apel gelar Pasukan Di Mapolres Pasangkayu, Senin 17 April 2023.

Wakil Bupati, Herny Agus mengimbau ASNnya yang pulang libur lebaran Idul Fitri tahun ini,  di kampung halamnnya untuk berhati-hati di jalan begitupun saat kembali pulang ke Pasangkayu tempat bekerja.

“Ada peringatan ya, bagi yang menambah libur, seperti ASN  dalam sulawesi seperti Polman, Majene, tidak jauh-jauh. Kecuali diluar Jawa mungkin ada toleransi”, Tekannya Herny mengingatkan ASN yang libur lebaran tahun ini.

Untuk memastikan ASN pulang tepat waktu (tidak menamba libur lebaran), Herny Agus akan melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) hari pertama masuk Kantor, rencananya akan dilakukan di wilayah Bambalamotu.

“Kita akan lakukan Sidak pada hari pertama masuk kantor di Kecamatan  Bambalamotu Rondomayang” Pungkasnya.

Laporan: Wawan

 

Pos terkait