KPU Pasangkayu Tetapkan DCT 271 Orang Caleg DPRD

Pasangkayu 50detik.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu rapat kordinasi dengan para Partai Politik (Parpol) melakukankan verifikasi dan finalisasi penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kantor KPU Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Dari hasil rapat tersebut, KPU Pasangkayu telah menetapkan 271 orang Caleg DPRD Pasangkayu, yakni 167 laki-laki dan 104 perempuan dari 15 parpol yang akan berlaga pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Ketua KPU Pasangkayu M. Alkahfi R Lidda, saat di wawancara di kantor KPU usai rapat mengatakan, ada tiga partai yang absen atau tidak memiliki calek.

” Yakni Partai Garuda, PKN, dan Partai Umat”, kata Ketua KPU Pasangkayu M. Alkahfi R Lidda dengan penuh semangat. Jumat 3 November 2023.

Lanjutnya membeberkan, terdapat 7 partai yang lengkap caleg nya yaitu, Partai PKB. 16. L dan 9. P, Gerindra 16. L dan 9 P, PDIP. 16. L dan 9. P, Golkar, 16. L dan 9. P, Nasdem, 15. L dan 10. P, PKS, 16. L dan 9. P, Demokrat. 16. L dan 9. P tersebut

” Sementara yang tidak lengkap yaitu Patai PBB. hanya memiliki 1 caleg, Buruh 4 Caleg 2 L dan 2 P, Gelora 4 Caleg 2. L dan 2 P, PSI 4 caleg 2 L dan 2 P, PPP 19 caleg 12 L dan 7 P, PAN 20 caleg 11 L dan 9 P , Parpol Hanura 13 L dan 9 P, perindo 22 caleg 13 L dan 9 P, semua parpol resmi menandatangani DCT anggota DPRD kabupaten pasangkayu”, tutupnya

Hadir pada rapat kordinasi KPU Pasangkayu Ketua Bawaslu kabupaten Pasangkayu Harlywood Suli Junior, Bersama Sekertaris Bawaslu Darmawan SH di kantor KPU Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, Sulbar.

Laporan: Wawan

Pos terkait