Pasangkayu 50detik.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu gelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Pasangkayu pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kegiatan berlangsung di Aula KPU Pasangkayu, Provinsi Sulawesi barat pada Senin 23/09/2024.
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung ketua KPU Pasangkayu M. AlKahfi R Lidda, lengkap bersama semua komisioner KPU, hadir kedua Paslon Yaumil-Herny, perwakilan Bawaslu, Forkopimda, dan perwakilan parpol pendukung Paslon.
Ketua KPU Pasangkayu AlKahfi, mengatakan pengundian nomor urut Paslon ini sudah sesuai dengan teknis pengundian dan penetapan Paslon.
Berdasarkan teknis pengundian nomor urut, pasangan calon akan dipersiapkan mengambil nomor undian yang sudah disiapkan pihak KPU. Kemudian ditetapkan nomor undian sesuai dengan yang di cabut.
“Setelah dilakukan pencabutan nomor urut Paslon Yaumil-Herny nomor urut 02, otomatis kotak kosong nomor urut 01”, terangnya
Sementara itu ketua Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Pasangkayu Harlywood Suly Junior menekankan kepada pasangan calon untuk tidak melibatkan ASN dalam proses Kampenya.
“Muda-mudahan didalam proses Kampenya tidak ada pelanggaran yang dapat merugikan pasangan calon”, pungkasnya