Pasangkayu, 50detik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024.
Acara berlangsung di aula kantor KPU Pasangkayu, Jl Ir Soekarno Kecamatan Pasangkayu, pada Rabu (19/2/2025) pagi.
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum RI Nomor : 314/Pl.02-SD/01/2025 Perihal pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) dalam Rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024.
Hadir pada kegiatan Ketua KPU Pasangkayu, M Alkahfi R Lidda bersama komisioner dan jajaran KPU.
Selain itu hadir juga perwakilan partai politik (parpol) kabupaten pasangkayu, perwakilan Bawaslu Pasangkayu, Lo pasangan calon nomor urut 2 beserta tamu lainnya.
Dalam sambutannya, Alkahfi menjelaskan bahwa, tahapan untuk KPU diwajibkan untuk melakukan proses evaluasi melalui FGD.
“Hal ini adalah salah satu model pendekatan kualitatif. Jadi kalau dalam model penelitian itu ada dua pendekatan ada mode pendekatan kuantitatif dan kualitatif,” terangnya.
Lebih lanjut, Ketua KPU memaparkan bahwa hasil dari FGD ini akan dicombine (digabungkan) dengan hasil isian kuesioner yang telah dilaksanakan oleh sekretariat KPU Kabupaten Pasangkayu.
“Semua hal yang baik ataupun yang kurang pada proses pemilihan yang lalu, akan dibahas pada FGD ini untuk dilakukan perbaikan untuk diusulkan ke KPU Provinsi dan diteruskan ke Pusat,” pungkasnya.
Melalui FGD ini para peserta dari masing-masing perwakilan memberikan pertanyaan dan masukan terkait kendala yang dialami pada pemilukada tahun 2024.
Edhy perdana putra, yang hadir dari perwakilan PDIP Pasangkayu dan juga sebagai ketua komisi III DPRD Pasangkayu, menyampaikan adanya penurunan partisipasi pemilih dari pileg ke pilkada tahun 2024.
Oleh karena itu masukan yang ada pada FGD ini, akan dilakukan evaluasi untuk dilakukan perbaikan pada pemilihan selanjutnya yang akan dilanjutkan FGD tingkat KPU Provinsi untuk diteruskan di pusat.**