KPU Pasangkayu Akan Rekrut 189 PPS

Pasangkayu, 50detik.com- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu akan merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) Berdasarkan Pengumuman Nomor : 405/PP.04.1-Pu/7601/2022 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2022.

Pengumuman Pendaftarannya sendiri diumumkan hari ini, Minggu, 18 Desember 2022.
Menurut Kordinator Divisi Sosdiklihparmas & SDM KPU Pasangkayu, Heriansyah bahwa Penyebaran informasi terkait pendaftaran PPS ini telah massive dilaksanakan. Selain menugaskan Staf KPU Kab. Pasangkayu ke desa-desa & melibatkan PPK terpilih yg telah ditetapkan kemarin untuk memaksimalkan penyebaran informasi, KPU Pasangkayu juga memaksimalkan penggunaan Media Sosial seperti Facebook (FB) dan Instagram (IG) untuk penyebaran informasi terkait Pendaftaran Penyelenggara Pemilu di Tingkat Desa ini.

“Ini akan diinformasikan lebih lanjut melalui media cetak dan elektronik, website resmi KPU Pasangkayu dan akun facebook KPU Pasangkayu serta penyebaran informasi di tempat-tempat umum yang mudah diakses oleh masyarakat termasuk Kantor Desa secara serentak hari ini Minggu, tanggal 18 desember 2022.” kata Kordiv Sosdiklihparmas dan SDM KPU Pasangkayu Heriansyah, Selasa (18/12/2022).

“Jumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan direkrut sebanyak 189 orang yang akan tersebar di 59 Desa dan 4 Kelurahan Se Kabupaten Pasangkayu. Dijelaskan pula bahwa kemungkinan besar dalam tahapan tes tertulis kita upayakan dengan metode CAT untuk mengedepankan prinsip transparansi pada proses penjaringan dan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku demi melahirkan penyelenggara yang berintegritas dan dapat dipertanggung jawabkan.” jelasnya. (mw)

Pos terkait