Jakarta, 50detik.com- Anggota KPU RI August Mellaz menyampaikan ada beberapa isu-isu strategis pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Isu strategis pertama, terkait jadwal tahapan yakni tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak 14 Februari 2024, yang dalam satu bulan ke depan akan mulai meluncurkan tahapan pemilu 14 Juni 2022 dan pengumuman pendaftaran partai politik peserta pemilu pada 29 Juli 2022.
“Ini isu strategis pertama dan akan menjadi konsen dan bagian Peraturan KPU Tahapan, Jadwal, dan Program,” ucap August dalam Kuliah Umum S2 Perbandingan Sistem Pemilu bertemakan “Persiapan Tahapan Pemilu 2024” yang digelar Pengelola Departemen Publik & Pemerintahan (DPP) Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) secara daring, Rabu (18/5/2022).
Isu kedua, mengenai strategis logistik yang berkaitan juga dengan masa kampanye. KPU RI menerima tanggapan masukan dari pemerintah dan Komisi II DPR RI mempersingkat masa kampanye yakni 75 hari. Namun, kondisi ini akan menimbulkan dampak pada pengelolaan logistik yang mana dilakukan saat masa kampanye karena telah ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT).
Belum lagi potensi sengketa calon yang akan memengaruhi jadwal produksi logistik sampai distribusinya. Untuk itu, menurut August durasi kampanye ini masih sedang dalam pembahasan.
Isu lainnya, terkait pemanfaatan teknologi informasi dimana dalam waktu dekat KPU akan melakukan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu. Tahapan itu, kata August, memanfaatkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai platform pendaftarna. “Diharapkan memudahkan peserta dalam melakukan pendaftaran,” kata August.
August mengatakan KPU terus membangun sistem teknologi informasinya dengan bertemu dengan developer yang membangun sistemnya, terkhusus Sipol karena dalam waktu dekat akan dimanfaatkan.
“Kami sudah dapat update, rancang bangunnya posisinya hampir 65% kesiapannya, tinggal ya minggu-minggu awal minggu depan matangkan lagi ketentuan PKPU tentang pendaftaran, verfikasi, dan penetapan parpol apakah nanti ada penyesuaian fitur [pada Sipol],” ujar August.
Dua isu strategis lainnya antara lain penataan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten/Kota yang akan dikaji ulang jumlahnya dengan basis data penduduk dari pemerintah, dan isu pemuktahiran data pemilih berkelanjutan yang juga koordinasi dengan pemerintah karena KPU akan menggunakan data pemerintah.
Selain isu-isu diatas, August menjelaskan strategi mempersiapkan tahapan yaitu memperkuat kerjasama antar Lembaga dan instansi, memperkuat penggunaan teknologi informasi dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan, menyusun tahapan Pemilu dan Pemilihan dengan memperhatikan implikasi tahapan yang beririsan, mengoptimalkan kapasitas dan manajemen SDM, hingga mengoptimalkan anggaran di setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Tak hanya itu, manajemen resiko dan protokol kesehatan dalam melaksanakan Pemilu dan Pemilihan juga menjadi bagian penting harus dilibatkan dalam tata kelola pelaksanaan.
Sumber: humas kpu ri tenri/ foto domin/ed diR