Jakarta, 50detik.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Fasilitasi Metode Kampanye Pemilu 2019, Senin (5/11/2018).
Kegiatan selama dua hari dimanfaatkan untuk menginventarisir APK ditiap wilayah, menentukan jadwal dan zona rapat umum hingga fasilitasi kampanye melalui iklan di media massa. “Jadi tujuan kita, agenda kita dua hari adalah berdiskusi. Meski jadwal kampanye rapat umum 24 Maret-13 April 2018 tapi kita juga harus mulai bekerja, ini pengalaman pertama kita,” ujar Kepala Biro Teknis dan Hupmas Nur Syarifah (Inung) di salah satu hotel di Jakarta.
Inung menjelaskan bahwa untuk fasilitasi iklan media sendiri baru dilakukan pada 2019. Meski demikian dana fasilitasi kampanye oleh penyelenggara sudah akan diberikan sejak 2018 untuk fasilitasi APK dan anggaran diberikan ditiap provinsi.
Pada rakor ini, peserta menurut Inung juga akan diberikan penjelasan sistem informasi yang akan mengatur tentang kampanye. “Prinsipnya tidak jauh beda dengan Siparmas, tapi untuk kampanye 2019,” jelas Inung.
Inung mengatakan pentingnya sistem informasi kampanye sebagai sarana informasi masyarakat dan transparansi penyelenggara atas kegiatan peserta. “Itulah konsekuensi kampanye, bisa berdampak pada orang paham, oh ada pemilu, kapan? 17 April 2019,” tukasnya. (tim hupmas kpu)