KPK, Kejaksaan dan Kepolisian Bersinergi Tangani Tipikor

Jakarta, 50detik.com —Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, kalau pihaknya telah bersinergi dengan Kejaksaan dan Kepolisian dalam rangka percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kejaksaan dan Kepolisian hidup in harmonia progresio atau hidup rukun bersama demi kemajuan. Dengan meningkatnya sinergi, APH akan menjadi semakin kuat dan ditakuti para koruptor” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam pembukaan rakor di Sumsel, (20/5/2022).

Disebutkan,  KPK telah melakukan koordinasi terkait 95 perkara di Kejati dan jajaran kejari, serta 32 perkara di Polda dan jajaran Polres. Dalam koordinasi tersebut KPK terus mendorong dapat dilakukannya percepatan penanganan perkara baik terhadap perkara-perkara yang sedang dalam tahap penyidikan maupun yang masih terkendala.

Lebih lanjut Firli menjelaskan empat 4 klaster yang menjadi permasalahan umum bangsa Indonesia. Mulai dari bencana alam hingga bencana seperti pandemi covid-19, masalah terorisme dan radikalisme, kemudian terkait narkotika, dan keempat, katanya, korupsi.

Menurutnya, seluruh APH punya tugas memberantas tipikor. Namun, sayangnya saat ini seluruh elemen bangsa belum satu barisan dalam upaya pemberatasan korupsi, karena masih ada oknum yang memanfaatkan kelemahan sistem yang berpotensi menimbulkan korupsi.

Sumber: Humas KPK-RI
editor: Masruhim Parukkai

Pos terkait