Luwuk, 50detik.com – Pjs. Bupati Banggai Raziras Rahmadillah, S.STP.,M.A menghadiri sekaligus membuka seacara resmi kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pasca Tambang PT. Koninis Fajar Mineral Tahun 2024, pada Selasa (15/10/2024).
Kegiatan diselenggarakan oleh Bagian Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Banggai, bertempat di Ballroom Maleo Conference Estrella Hotel, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan.
Turut hadir pada acara tersebut para Staf Ahli Bupati, Assisten Setda Banggai, para Pimpinan Perangkat Daerah, para Kabag Lingkup Setda Banggai, Direktur PT. Koninis Fajar Mineral bersama Jajarannya (diwakili), Camat Bunta beserta Unsur Forkopimcam, para Kades, Ketua BPD, Perwakilan Masyarakat 5 Desa Lingkar Tambang, Aliansi Tomptika (AITo), Para Peserta Konsultasi Publik dan lainnya.
Pjs. Bupati Banggai Raziras Rahmadillah dalam sambutannya antara lain menyampaikan, kegiatan ini merupakan momentum penting bagi kita semua, karena didalamnya terdapat upaya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan PT. Koninis Fajar Mineral, sebagai perusahaan yang beroperasi disektor pertambangan diwilayah kita, memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola sumber daya alam secara bijaksana serta memastikan pemulihan lingkungan pasca tambang, juga kegiatan ini memberikan kesempatan bagi kita semua baik dari pihak pemerintah, masyarakat, maupun perusahaan, untuk duduk bersama, berdiskusi dan memberikan masukan terkait rencana pasca tambang yang akan dilaksanakan.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk menyelaraskan berbagai kepentingan dengan tetap mengutamakan aspek kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat disekitar wilayah tambang.” ucap Pjs. Bupati Banggai Raziras.
Pasca tambang, lanjut PJs Bupati, merupakan kegiatan terencana sistematis dan berlanjut setelah akhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan dan fungsi sosial menurut kondisi lokal diseluruh wilayah pertambangan, dan rencana pasca tambang merupakan bagian yang sangat penting dalam proses penambangan itu sendiri.
“Tidak hanya mencakup upaya rehabilitasi dan pemulihan lingkungan, tetapi juga perencanaan untuk memanfaatkan lahan bekas tambang bagi kegiatan yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat, seperti sektor pertanian, pariwisata, atau sektor lainnya yang sesuai dengan potensi lokal dan dalam konteks ini peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan masukan yang konstruktif.” ujar Pjs. Bupati Banggai Raziras Rahmadillah. (*)