Ketua PWI Buol Tolitoli Kecam Aksi Premanisme Terhadap Wartawan

Aksi massa di PN Tolitoli. (foto: dok. pwi tolitoli

Tolitoli, 50detik.com — Ketua PWI Buol Tolitoli Syahrul mengecam aksi premanisme yang ditunjukkan oleh seorang orator dari massa pendukung Kepala Desa Bajugan terhadap salah satu wartawan di depan Pengadilan Negeri (PN) Tolitoli, Kamis (01/02/2024).

Terkait hal itu, Ketua PWI Syahrul meminta korban untuk mengadukan oknum pelaku intimidasi ke pihak berwajib, agar
pelaku intimidasi tersebut dapat diproses hukum dan menjadi pembelajaran terhadap semua pihak yang tidak menghargai kerja jurnalistik.

“Saya telah meminta saudara Gideon untuk membuat laporan resmi ke Polres Tolitoli, biar diproses hukum agar diketahui motif dan terungkap siapa aktor dibelakang aksi intimidasi tersebut,” ungkapnya.

Ketua PWI Buol Tolitoli meminta semua fihak menghargai kerja kerja wartawan.

“Tolong hargai pekerjaan kami, kami bekerja sesuai amanat undang undang negara,bukan tanpa dasar dan aturan,” ujar Syahrul.

Ia menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pasal 18 ayat (1) dijelaskan bahwa menghambat, menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya untuk memperoleh dan mencari informasi dapat dipidana 2 (dua) tahun atau denda Rp 500 juta rupiah.

Sementara itu, wartawan korban persekusi Salah seorang orator demo bela Kades Bajugan, Gidion Siswadi Horomang (49), telah membuat laporan resmi ke Polres Tolitoli dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan ( STTLP) nomor STTLP/26/11/2024/SPKT/Polres Tolitoli/Polda Sulteng.
Laporan Polisi tersebut bernomor LP /B/26/II/2024/SPKT/Polres Tolitoli/Polda Sulteng dengan terlapor atas nama Malompu.

Kronologinya, oknum orator melakukan ancaman dan larangan meliput saat dia orasi di depan PN Tolitoli pasca sidang bebas Kades Bajugan yang didakwa Jaksa melakukan perbuatan pemerkosaan terhadap warganya.

Ketua PWI Buol Tolitoli mengaku akan mengawal tuntas kasus tersebut hingga di pengadilan nantinya.

“Kasus ini akan kami kawal, apalagi Dion adalah anggota resmi PWI Buol Tolitoli, ini sebuah kejahatan terhadap kebebasan pers dan juga sebuah aksi premanisme,” tegasnya. (ist)

 

Pos terkait