Ketua MUI : Rekaman Itu Tidak Pernah Kami Dengar, Waspada Menyikapi Agar Tidak Terlibat Fitnah

Kyai. Hi. Arifin Tuamaka. Ketua MUI Kab. Poso

POSO. 50detik.com – Tokoh agama sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Poso mengajak masyarakat untuk tidak terpancing dengan unjuk rasa ( UNRAS) sempat berlangsung di kota Palu, Pada Selasa, ( 7/6) 2022. Aksi tersebut menyebutkan bahwa Telah Terjadi penistaan agama di Kabupaten Poso. Adapun pelaksana UNRAS tersebut di Prakarsai Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) berlogo Koalisi Rakyat Anti Korupsi ( KRAK) Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam orasinya, orator Safril Saada alias Nendy. Menyampaikan bahwa bupati Poso telah melakukan penistaan agama, sekaligus menuntut agar bersangkutan di proses hukum.

UNRAS di Palu, Oratornya Safri Saada alias Nendy

Munculnya bahasa penistaan agama, bermula dari beredarnya rumor bahwa ada seseorang yang memiliki sebuah data rekaman bernuansa ujaran kebencian. Isi rekaman itu, kemudian mulai di kembangkan dengan cara memperdengarkan kepada beberapa orang, tetapi hanya dalam bentuk penggalan kalimat.

Isu itu akhirnya beredar dari mulut ke mulut, bahkan merembet sampai ke media sosial menjadi perdebatan publik. Para pihak secara membabi buta memperdebatkan berita tidak jelas itu menjadi gorengan sesuai kepentingan masing-masing, bahkan di jadikan topik sebagai bahan unjuk rasa di Palu, melalui LSM – KRAK.

Sampai Berita ini terbit, belum satupun lembaga resmi seperti tokoh agama, atau aparat hukum yang mengakui telah menerima laporan adanya rekaman tersebut.

Hal lain yang berkembang di luar, bahwa rekaman percakapan tersebut merupakan kejadian lama sekitar Tahun 2021. Dan nanti mencuat ke permukaan Tahun 2022.

Interval waktu penyampaian Isu inipun menjadi pertanyaan publik mengapa nanti sekarang baru di permasalahkan. Apalagi jika benar isinya mengandung penistaan agama.

” Kalau benar rekaman itu mengandung penistaan agama kenapa bukan dari Tahun lalu di persoalkan. Kita semua bertanya – tanya kenapa nanti sekarang baru di publis. Trus LSM itu kenapa bukan urusan korupsi dia urus justru lari ke urusan agama?,” Tanya Muh. Amin Adnan. ketua Yayasan Pendidikan Dakwa Sosial Kabupaten Poso. Kepada wartawan.

Penuturan yang sama di suarakan pula ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kabupaten Poso, Kyai Hi. Arifin Tuamaka. Tokoh Muslim tersebut sampai bingung mengapa cerita ini di hembuskan secara liar tanpa memberikan penjelasan atau klarifikasi kepada ahli agama atau aparat hukum yang berkompeten,

“Memang Poso ini ada-ada saja orang yang ingin membangkitkan bibit perpecahan. Kami sudah beberapa kali meminta rekaman tersebut tetapi sampai saat ini tidak pernah kami terima. Di dalam Islam itu fitnah lebih besar dosanya daripada pembunuhan. Fitnah itu bisa mengorbankan banyak orang,” Jelas Kyai Hi. Arifin Tuamaka sambil mengutip ayat dari Al Quran kepada wartawan. Rabu, ( 8/6).

Tokoh agama Islam di Kabupaten Poso ini mengingatkan kepada semua pihak, untuk tidak serta merta menanggapi apalagi membagikan berita ini tanpa ada klarifikasi. Tindakan seperti itu bisa berdampak fitnah kepada orang lain.

” Saya menghimbau kepada masyarakat umum untuk tidak langsung menanggapi apalagi membagikan berita yg belum jelas kebenaranya. Kalau ada informasi, sebaiknya di klarifikasi kebenaranya agar antum tidak ikut melakukan fitnah,” Ujarnya

Kyai Arifin turut menanggapi Isu bahwa penggalan kalimat yang terdengar di rekaman tersebut adalah : “Tuhan Saja Di Hianati Apalagi Saya”

“Saya sudah lama dengar ini kata Penistaan agama?? Kalau berbicara sebutan Tuhan. Maka sesungguhnya di Islam tidak mengenal Tuhan melainkan ALLAH. Sifatnya Esa, dan tidak ada yang lain selain ALLAH. Tuhan itu bersifat umum, dan tidak di tujukan kepada kita yang beragama Islam,” Kata Ahli agama ini menuturkan sambil kembali mengutip salah satu ayat dari Al Quran

Kyai Arifin menambahkan pesan terdiri empat hal untuk di lakukan yakni; komunikasi yang baik, koordinasi, menyaring informasi, dan mengawal penuh pemerintah yang ada,

” Pemerintah bersama masyarakat harus melakukan empat hal yakni; Komunikasi yang baik, koordinasi, menyaring informasi, kemudian mengawal siapapun pemerintahnya. Kemudian Kepada insan pers sebagai penyambung lidah rakyat. Harus mampu meluruskan berita yang keliru, kemudian menjadi penyejuk di dalam konteks menjalin hubungan masyarakat Poso,” Pesan Kyai Arifin menutup percakapan.

Pos terkait