Pasangkayu, 50detik.com – Dalam upaya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Pasangkayu, Ketua KPU Pasangkayu, Alkahfi R. Lidda, melantik 60 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan dengan khidmat di Aula KPU Pasangkayu pada Kamis (16/5/2024).
Alkahfi menyatakan bahwa pelantikan PPK ini merupakan langkah penting untuk memastikan tahapan Pilkada berjalan dengan lancar, adil, dan transparan.
Dalam arahannya, Alkahfi menekankan, PPK agar bekerja dengan baik, jujur, adil, dan tanpa memihak.
Dia juga mendorong para PPK untuk menjaga integritas sesuai dengan pakta integritas yang telah disepakati.
KPU Pasangkayu akan menyelenggarakan bimbingan teknis guna membekali mereka dengan pengetahuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas secara efektif dan efisien.
Alkahfi menegaskan bahwa bimtek bukan sekadar formalitas, melainkan bagian integral dari upaya KPU untuk memastikan standar pelaksanaan Pilkada yang tinggi.
Dalam acara pelantikan ini, para PPK akan dibekali dengan ketrampilan yang diperlukan agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan integritas dan profesionalitas.
Keberhasilan PPK dalam melaksanakan tugasnya di 12 kecamatan di Kabupaten Pasangkayu sangat diharapkan dalam rangka menyelenggarakan Pilkada yang adil, jujur, dan transparan.
Perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Forkopimda dan Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, turut hadir dalam acara pelantikan. (*)