Makassar, 50detik.com– Tim Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Makassar, Sulawesi Selatan
Kunker tersebut dalam rangka menyalurkan bantuan dari Kementerian Sosial berupa bufferstocklogistik senilai Rp1.590.960.000 yang terdiri dari permakanan, peralatan evakuasi, sandang, perlengkapan keluarga dan beras.
Bufferstock beras sendiri berjumlah 20 ton. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dan diterima oleh Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Malik Faisal.
“Tentu harapan kami bahwa seluruh atensi semua bantuan ini bisa betul-betul membantu bagi warga yang kurang mampu dan layak menerima dengan harapan dengan bantuan ini mereka satu waktu bisa lebih berdaya tentunya diharapkan bisa lebih sejahtera dengan seluruh bantuan yang digelontorkan pemerintah melalui Kementerian Sosial,” ujar Ketua Komisi VIII Abdul Kahfi di Makassar, Sulawesi Selatan (7/2/2024).
Selain beras terdapat pula bantuan seperti Bantuan Program Keluarga Harapan untuk 333.557 KPM senilai Rp175.365.394.590, Bantuan Program Sembako Tahap I untuk 605.802 KPM senilai Rp121.160.400.000 dan alat bantu disabilitas berupa motor roda tiga.
Kemudian Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) untuk se-Provinsi Sulawesi Selatan senilai Rp364.612.159, Bantuan PENA Kemensos untuk 2 orang senilai Rp10.000.000 dan Bantuan Sarana Pasca Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program PENA untuk 30 orang di kota Makassar senilai Rp66.301.076.
Bantuan-bantuan tersebut merupakan bentuk bantuan atensi pemberdayaan ekonomi melalui wirausaha UMK. Dengan adanya komitmen bersama, bantuan tersebut diharapkan dapat memba tu mempercepat wewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan atau keluarga kurang mampu di Provinsi Sulawesi Selatan agar lebih sejahtera.
“Untuk itu jika seluruh program tersebut dilaksanakan dengan baik, dilakukan dengan koordinasi lintas sektor yang baik, maka dapat meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup masyarakat atau keluarga penerima manfaat. Memulihkan fungsi sosialnya dalam rangka mencapai kemandirian, meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial,” tandas Legislator dapil Sulawesi Selatan I itu. (gal/rdn)