Usai dilantik kemarin, mulai hari ini Hj.Rosmini A.Batalipu,masuk kantor perdana
Laporan : Suleman Dj.Latantu
Buol,50Detik.Com.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah janji Anggota DPRD Sulteng Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa Masa Bhakti 2018-2024 atas nama Hj, Rosmini A. Batalipu bertempat diruang utama, selasa 29 Maret 2022.
Berdasarkan presrilis Bidang Media Diskominfo Persandian dan Statisik Kabupaten Buol, siidang Paripurna Istimewa itu dipimpin Ketua DPRD Sulteng, DR Hj. Nilam Sari Lawira, SP. MP diawali Pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.72-742 tahun 2022 tentang Pengresmian Pengangkatan PAW sisa masa jabatan 2019-2024 Hj Rosmini Batalipu menggantikan Alm.Drs.H. Zaenal M. Daud oleh Sekretaris DPRD Sulteng.
Turut hadir pada Rapat Paripurna Istimewa, Gubernur Sulteng, H Rusdi Mastura, Unsur Forkopimda Sulteng, Pimpinan dan Anggota DPRD Sulteng, Organisasi Pimpinan Daerah Sulteng dan pengurus Partai Kebangkitan Bangsa, baik secara langsung maupun secara Virtual.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Sulteng dalam sambutannya mengucapkan apresiasi, penghargaan atas jasa pengabdian alm. Zaenal M Daud serta mendoakan almarhum diberikan tempat yang mulia disisi Allah SWT.
Kepada Hj. Rosmini Batalipu, Nilam Sari Lawira mengucapkan selamat atas nama pribadi serta atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, atas dilantiknya saudari Hj. Rosmini, A Batalipu sebagai Anggota DPRD Prov. Sulteng sisa masa Bhakti 2019-2024.***