Laporan: Darmawan
Pasangkayu, 50detik.com- Ketua DPRD Pasangkayu, Alwiaty meminta pihak perbankan di Kabupaten Pasangkayu untuk menangguhkan kredit bagi semua warga, terutama pelaku usaha kecil, kelompok tani dan nelayan.
Hal tersebut disampaikan ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Alwiaty saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Aspirasi DPRD Pasangkayu, Rabu (28/3/2020) pagi.
Permintaan penangguhan itu cukup beralasan, menyusul banyaknya keluhan dari warga ditengah pandemi covid-19 saat ini. “Untuk usaha kecil menagah, kelompok tani dan nelayan di kondisi saat ini hampir sama sekali mereka tidak ada pemasukan” Ungkapnya
Menurutnya, itu diperparah dengan anjloknya hasil pertanian, baik sawit maupun kelapa dalam semua anjlok. Tak hanya itu, ini juga berdampak pada pinjaman di koperasi. “Ada baiknya dinas terkait untuk mengundang para koperasi untuk menyampaikan pemberian penangguhan” Katanya
Hak ini dikuatkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi corona virus disease (Covid-19)
Dirinya menyebutkan, dampak virus corona ini juga berimbas kepada ASN maupun anggota dan staff DPRD Pasangkayu, mengingat banyaknya tunjangan yang terpotong untuk dialihkan ke penanganan covid-19.
Untuk itu, Alawiaty berharap, pihak perbankan dapat menyetujui permintaan DPRD Kabupaten Pasangkayu terkait penangguhan kredit atau pinjaman, baik masyarakat maupun ASN dan DPRD.
Sebelumya, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa juga secara resmi mengajukan restrukturisasi pinjaman bagi ASN dan DPRD ke perbankan dengan surat bernomor 433.1/55/SET/GT-COVID-19, yang ditujukan ke pimpinan Perbankan di Pasangkayu
Dalam surat permohonan tersebut, bupati menjelaskan pengajuan restrukturisasi dimaksudkan untuk mengantisipasi perlambatan penurunan pertumbuhan ekonomi dan menurunnya pendapatan dietengah pandemi covid-19.