Ketua Dewan Soroti Efektivitas Perda

Laporan : Mulyadi T Bua

Bangkep50detik.com-Sorotan tajam dari Ketua DPRD Banggai Kepulauan Rishal Arwie, kembali dialamatkan ke eksekutif (Pemda Bangkep).

Dia mengatakan efektivitas Perda yang telah dilembar daerahkan banyak yang tidak berfungsi dengan baik.

“Jangan sampai ada kesan publik bahwa dibalik pembuatan Perda ada oknum tertentu memanfaatkan hal itu untuk menguntungkan pribadi dan menjadi ajang bisnis terselubung,” paparnya pada momen pembahasan KUA-PPAS 2020 (8/8) di ruang rapat DPRD Bangkep.

Kenapa demikian?. Karena pra maupun pasca perumusan Perda, tentu berkonsekuensi pada pembiayaan yang tidak sedikit. Apabila regulasi daerah yang dilahirkan tidak efektif tentu anggaran APBD yang membiayai kegiatan itu mubazir. Hal itulah yang kemudian menjadi alasannya untuk mengkritisi eksekutif.

Usai pembahasan itu Risal Arwie kepada sejumlah wartawan mengatakan, penyelenggara pemerintah di daerah itu, ketika membuat regulasi daerah atau Peraturan Daerah (Perda), khususnya menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak daerah dan retribusi daerah perlu kajian dan analisa yang berbasis pada peningkatan pendapatan. Hal itu yang kemudian menjadi landasan empiris untuk melahirkan regulasi daerah yang berkualitas.

Indikator lambannya progres peningkatan PAD dari tahun ketahun menjadi barometer kegagalan eksekutif dalam menjalankan fungsinya.

“Jangan sampai dalam merumuskan Perda landasan kajiannya berbasis mimpi,” katanya.

Dalam momen itu dia juga menyampaikan agar seluruh penyelenggara pemerintah di Banggai Kepulauan, dapat bersinergi untuk membangun keselarasan kinerja agar tercipta pemerintah yang bermartabat.***

Pos terkait