Kantor Desa Tayadun Kecamatan Bokat
Laporan Suleman Dj. Latantu
BUOL 50Detik com. Ketua BPD Tayadun Kecamatan Bokat Kabupaten Buol, Abdul Hamid beserta tiga orang anggotanya, mendesak Kades Tayadun Incambent Jasmin Hasyim segera merealisasikan pembayaran gajinya mereka selama 8 bulan, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2021. Menyusul saat pertemuan di ruang kerja Camat Bokat pekan lalu, Jasmin telah berjanji akan segera menyelesaikan pembayaran gaji tersebut dalam waktu empat hari. tapi kenyataanya hingga saat ini janji tersebut belum dipenuhi
” Terus terang saat pertemuan dengan kami, dihadapan Pak Camat Bokat pekan lalu, Kades incambent Jasmin Hasyim telah mengakui, bahwa terkait dengan proses pencalonan kembali pada Pilkades tahun ini, ia telah menyetor uang titipan sebesar Rp 30 juta ke Insfektorat untuk membayar sebagian temuan insfektorat. Dan uang Rp 30 juta itu, sesuai pengakuan Jasmin, adalah uang gaji anggota BPD,” ujar Ketua BPD Abdul Hamid beserta anggotanya kepada media
Sementara Kades Tayadun Incambent Jasmin Hasyim, seperti yang dilansir media ini menyatakan, akan segera menyelesaikan pembayaran gaji tersebut. “Insalalah, akan disegerakan pembayaranya kalau sudah selesai SP2D-nya. Jadi sekarang ini masih menunggu proses SP2D karena sebelumnya sudah dilakukan pengajuan dokumen” terang Jasmin melalui aplikasi WhatsAPP-nya
Namun berdasarkan data yang diperoleh media ini di Kantor BPMD Buol, menunjukkan, pengajuan pencairan anggaran yang masih menunggu SP2D seperti keterangan Jasmin, ternyata SP2D dimaksud adalah untuk pencairan anggaran DDS tahap 2 tahun 2021 sebesar Rp 285. 940.000. Sementara, menurut salah seorang staf tehnis pada BPMD, anggaran DDS tahap 2 yang akan dicairkan nanti, itu tidak bisa digunakan untuk membayar gaji anggota BPD. Karena gaji anggota BPD itu, semuanya dibebankan melalui anggaran Dana Desa (ADD). Sementara anggaran DD tahap 2 tahun ini telah dicairkan sekitar 2 bulan lalu dengan nilai sebesar Rp 164.344.745. ” anggaran DD tahap 2 telah dicairkan berdasarkan data yang ada. Pun, mengenai pembayaran gaji anggota BPD, itu tidak ada hubunganya dengan anggaran DDS tahap 2 ini” terang stap tehnis pada BPMD itu kepada media ini.
Selanjutnya, Ketua BPD Tayadun Abdul Hamid menyatakan agar Incambent Kades Tayadun Jasmin Hasyim tetap bertanggung jawab dan mengupayakan pembayaran gaji tersebut sebelum pelaksanaan Pilkades serentak 15 Oktober 2021. “Kami tidak mau tahu, bagaimana caranya Jasmin, untuk bisa mendapatkan uang agar gaji kami bisa dibayarkan selama 8 bulan” tandas Hamid.