Kesamaan Hak ASN dan Non ASN Dinilai Lebih Penting

Palu, 50detik.com– Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, kesamaan hak-hak yang didapatkan antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pegawai non ASN, dinilai jauh lebih penting dibandingkan dengan status ASN yang ingin diperoleh para pegawai non ASN.

Dikutif dari akun facebook jaringan kak maman, menurut Maman,  saat ini hak-hak yang didapatkan ASN dengan non ASN nyaris tidak ada perbedaan.

“Yang jauh lebih penting itu kesamaan antara apa yang didapatkan PNS dan yang bukan. Kalau hak-hak (PNS) sama seperti inpassing, apalagi yang mau dituntut? Dulu (hak-hak) antara pegawai negeri dan swasta berbeda. Kalau sekarang sudah tidak ada perbedaan apa-apa,” kata Supratman saat menerima audiensi Perkumpulan Guru Inpasing Nasional di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Legislator Partai Gerindra ini memaparkan, saat ini sudah banyak lembaga swasta yang sudah menyiapkan semua fasilitas bagi para pegawainya sama dengan yang diperoleh ASN, seperti mendapatkan jaminan kesehatan dan uang pensiun. Bahkan ada non ASN yang mendapatkan fasilitas jauh lebih besar dibandingkan dengan yang didapatkan ASN.

“Hak-hak ini kalau sudah ada kesamaan, menurut saya kita bisa menyandang status ASN atau pegawai swasta dengan hak yang sama. Bahkan ada beberapa lembaga swasta yang haknya jauh lebih besar, walaupun tergantung lembaga pendidikannya,” imbuh legislator dapil Sulawesi Tengah tersebut.

Supratman memastikan, hal-hal yang disampaikan Perkumpulan Guru Inpasing Nasional, salah satunya terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN, akan menjadi masukan bagi Badan Legislasi DPR RI. Ia menambahkan, nantinya poin yang memungkinkan akan diusulkan kembali dalam poin-poin revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Sumbe:  Akun facebook Jaringan kak maman

Pos terkait