Mamuju, 50detik.com– Kepala Ombudsman Sulbar terjerat dalam dugaan kasus gratifikasi dana bea siswa pendidikan Manakarra Mamuju.
Akibat kasus itu, sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa dan menyegel kantor Ombudsman Sulbar di Mamuju, Rabu (13/9/2022).
Seperti diketahui ada 36 nama pejabat yang diduga terlibat gratifikasi dana bea siswa pendidikan Manakarra dan salah satunya adalah oknum ketua ombudsman Sulbar Lukman Umar yang diduga menerima dana sebesar Rp 30 juta.
Korlap Aksi, Siddik dalam orasinya meminta Ombudsman RI segera mencopot yang bersangkutan dari jabatannya karena melanggar kode etik lembaga ombudsman. (empe)