Kemenag Kembangkan Pelayanan Nikah Berbasis Website

????????????????????????????????????

Laporan: Rahmat Pratama

Palu,  50detik.com–Peningkatan pelayanan dan informasi Kantor Urusan Agama (KUA) dalam bentuk teknologi menjadi perhatian utama.

‘’Saat ini pelayanan KUA semakin baik dan moderen ditandai dengan penerapan sistem informasi manajemen nikah berbasis website di seluruh Indonesia,’’ ungkap Direktur binq KUA dan Keluarga  Sakinah, DR H Mochsen A-Idrus MM pada acara silaturrahim dan pembinaan jajaran KUA se Kabupaten Donggala, Jumat, 9 November 2018.

Mochsen yang didampingi Kabid Urais Kemenag Sulteng, H. Muhammad Ramli, MAg menyebutkan, dewasa ini perkembangan informasi begitu cepat, hal ini dapat terlihat di instansi pemerintahan yang lain juga menggunakan sarana teknologi dalam memberikan informasi layanan yang cepat dan optimal bagi masyarakat.

‘’Semakin bertambah banyaknya berkas pernikahan Kantor Urusan Agama kelola, menyebabkan semakin banyaknya berkas data yang tersimpan di Kantor Urusan Agama untuk dirawat dengan baik, agar tidak rusak yang sewaktu waktu dapat dibutuhkan. Oleh karena itu perlu dibangun sebuah metode pelayanan yang berbasis teknologi,’’ terangmantan Kepala Kanwil Kemenang Sulteng itu.

Menurut mantan Ketua Tanfidziyah PW NU Sulteng, bahwa sistem informasi dan pendaftaran pernikahan  sangat diperlukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang berkaitan dengan informasi seputar pernikahan, konsultasi keluarga dan pendaftaran pernikahan.

‘’Pengembangan sistem layanan Kantor Urusan Agama berbais web dapat menjadi solusi dari permasalahan tersebut,’’jelasnya.

 

Pos terkait