Luwuk, 50detik.com– Kejari Banggai, Sulteng masuk dalam usulan penilaian zona integritas bebas korupsi.
Terkait pengusulan zona integritas tersebut, baru-baru ini Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta didampingi Kabag RB melakukan Asistensi Pembangunan Zona Integritas di Kejari Banggai untuk diusulkan oleh tim penilai internal kepada tim penilai nasional di Kemenpan RB.
Wakil Jaksa Agung berharap Jajaran Kejari Banggai agar segera menindaklanjuti dan mengimplmentasikan Saran Perbaikan yang telah disampaikan oleh Tim Asistensi.
Hal tersebut, katanya, bukan semata-mata karena ingin memperoleh nilai, namun demi perbaikan diri sendiri dan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Pelayanan prima harus diterapkan dari garda terdepan, yang berhadapan langsung dengan publik, hingga ke level manajerial. Saya berharap seluruh Jajaran Kejari Banggai memiliki jiwa-jiwa pengabdian untuk melayani kepentingan publik dengan lebih baik setiap harinya,” ungkapnya.
Dikatakan, wujudkanlah wilayah yang bebas dari korupsi, yang memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Banggai tanpa terkecuali.
“Kita sebagai pelindung dan pengayom masyarakat hendaknya memahami betapa pentingnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat, sehingga dapat menetapkan pelayanan prima dan perilaku antikorupsi sebagai tujuan utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” jelasnya. (per/*)
Sumber: Humas Kejagung